Pembentukan DOB Jamin Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan Tanah Papua

Kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Papua dan Papua Barat

25 April 2022, 21:40 WIB

Jakarta – Kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam konteks pembangunan Tanah Papua untuk menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Papua dan Papua Barat.

Saat ini, kata, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah terus membangun dialog dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, terkait pembentukan DOB.

Sebagaimana ditunjukkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/4/2022).

KSP: Daerah Otonomi Baru Berikan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan di Papua

Kehadiran kedua lembaga kultural di Istana Kepresidenan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus membangun diskusi dan dialog dalam membangun Indonesia.

“Termasuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua,” kata Jaleswari, usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat.

Pembentukan DOB, merupakan isu strategis pemerintahan, yang bertujuan untuk menjawab masalah kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah.

KSP Kecam Rasisme terhadap Pemain dan Pelatih asal Papua di Liga 3

Artikel Lainnya

Terkini