Jakarta – Penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia – Singapura sebagai wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sekaligus menjadi bukti reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel semakin membaik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin menyampaikan itu dikutip dari keterangan tertulisnya Rabu (26/1/2022).
“Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstrimisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” ujar Ruhaini Dzuhayatin.
Smelter Grade Alumina, Ekspor Perdana di Tahun 2022
Menurutnya, kerjasama ekstradisi dengan Singapura yang dikenal dengan good dan clean governance, akan menaikkan leverage Indonesia dimata dunia.
“Posisi Indonesia dalam membangun kerjasama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ruhaini juga menyinggung soal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura.
KSP: Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19