Bangli – Tim gabungan dari BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali sukses membongkar aksi penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Bangli, Bali, Jumat (5/6).
Kejadian bermula saat tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai koper milik seorang perempuan berinisial KK (52) yang terbang dari Thailand.
Setelah mendarat, KK terpantau langsung menyewa mobil menuju Bali.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk pada dini hari, KK dijemput oleh rekannya yang juga warga Rusia, berinisial SK (40).
Menyadari pergerakannya diikuti petugas, SK berusaha melarikan diri dengan memacu mobilnya secara ugal-ugalan hingga sempat menabrak beberapa warga setempat.
Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berakhir di Dusun Kayang, Bangli, setelah petugas berhasil menghentikan dan menangkap SK.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7,8 kg Hashish (olahan padat ganja).
Selain itu, petugas juga menyita paspor, ponsel, dan mobil yang digunakan tersangka.
Saat ini, BNN tengah berkoordinasi intensif dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini.
Langkah tersebut diambil guna melacak kemungkinan adanya anggota jaringan Rusia lainnya yang masih bersembunyi di wilayah Bali. ***

