Yogyakarta– Sebuah duka mendalam menyelimuti keluarga Anastasia Niken Purwandari. Sang buah hati, balita berusia 3 tahun 11 bulan, kini telah tiada setelah menjalani prosedur medis di RSUD Prambanan.
Di balik proses hukum yang sedang berjalan di Polda DIY, tersimpan cerita pilu seorang ibu yang harus merelakan keceriaan anaknya hilang selamanya.
Bagi Niken, hari itu seharusnya menjadi kunjungan rumah sakit biasa untuk pemeriksaan kesehatan. Ia mengenang bagaimana putranya datang ke rumah sakit dalam kondisi yang sangat bugar, aktif, dan penuh tawa.
Dia itu sehat, sama sekali tidak ada keluhan. Bahkan sebelum tindakan dimulai, dia masih sempat bercanda, makan dengan lahap, dan ceria sekali.
“Saya tidak menyangka itu adalah tawa terakhirnya,” ujar Niken dengan suara bergetar saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).
Niken menuturkan, kecemasan mulai menyelimuti hatinya saat mereka berada di ruang radiologi untuk prosedur CT scan.
Untuk menenangkan sang anak, tim medis memberikan sedasi atau obat penenang. Namun, suasana yang awalnya tenang perlahan berubah menjadi mencekam.
Niken mengaku masih sangat ingat momen saat anaknya mulai merasa tidak nyaman setelah suntikan kedua.
“Dia mulai rewel, tidak enak badan, dan terus menangis. Dia bilang ingin pulang, dia bilang kangen sekali dengan kakaknya,” kenang Niken lirih.
Tangisan sang anak terus berlanjut hingga suntikan ketiga, sampai akhirnya bocah malang itu tertidur di pelukan sang ibu. Namun, tidur itu bukanlah istirahat yang menenangkan.
Tak lama berselang, dokter keluar ruangan dan memberikan kabar yang mengguncang hati Niken, kondisi anaknya memburuk drastis, mengalami muntah, hingga henti napas.
Hingga saat ini, Niken masih menyimpan tanda tanya besar. Baginya, terlalu banyak kejanggalan yang terjadi setelah prosedur medis tersebut dilakukan.
Ia menyaksikan sendiri kondisi fisik anaknya yang terus merosot hingga munculnya lebam serta kejang saat berada di ICU.
Lebih dari sekadar proses hukum, Niken berharap adanya kejujuran dan iktikad baik dari pihak rumah sakit.
Ia ingin mendengar penjelasan yang transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di ruang tindakan kala itu.
“Anak saya datang dalam keadaan sehat, aktif, dan normal. Begitu masuk ke ruang *CT scan*, semuanya berubah sampai dia tidak sadar dan akhirnya meninggal. Sampai hari ini, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan apapun kepada saya,” ungkapnya dengan penuh harap.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda DIY.
Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menyatakan, pihaknya telah memberikan keterangan mendalam guna membantu mengungkap kebenaran di balik peristiwa memilukan ini.
Bagi Niken, ini adalah perjuangan terakhirnya untuk mendapatkan keadilan bagi sang buah hati yang begitu ia rindukan.
Sebelumnya , secara terpisah dihubungi wartawan lewat WhatsApp Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, M.P.H. menegaskan pihaknya dalam proses penjadwalan untuk rumah sakit memberikan penjelasan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. ***

