Klungkung – Mencegah penyebaran Covid-19 dan implementasi PPKM Daruray
Polres Klungkung bersama Satgas Covid-19 desa melakukan pembatasan mobilitas
masyarakat pada Sabtu malam, 17/07/2021.
Selain PPKM Darurat dengan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat
hingga ke desa seluruh personel Bhabinkamtibmas turun bersama Satgas Covid-19
Desa memberikan edukasi dan pemahanan akan pentingannya diam di rumah.
Dengan begitu, masyarakat bisa membatasi mobilitas maupun berkerumun di
wilayahnya untuk menurunkan dan menekan laju penularan Covid-19.
Kasatgas Binmas dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II AKP
Yahya,S.mengatakan Polres Klungkung saat ini melaksanakan peningkatan
penyekatan sampai ke desa- desa.
Tujuannya agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar
rumah sejak diberlakukannya PPKM Darurat, sehingga pemerintah bisa memutus
rantai penyebaran covid-19.
“Kami juga menerjunkan personel bhabinkamtibmas yang ada di masing masing desa
binaan agar selalu bersinergi dengan satgas covid-19 yang ada didesa,”
imbuhnya.
Hal itu untuk melakukan penyekatan dan juga memberikan himbauan kepada
masyarakat, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap
diam di rumah untuk mengurangi kerumunan.
“Agar masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan supaya
dapat membantu memutus rantai penyebaran covid-19,” imbuh Yahya. (rhm)