Klungkung – Mencegah penyebaran Covid-19 dan implementasi PPKM Daruray
 Polres Klungkung bersama Satgas Covid-19 desa melakukan pembatasan mobilitas
 masyarakat pada Sabtu malam, 17/07/2021.
Selain PPKM Darurat dengan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat
 hingga ke desa seluruh personel Bhabinkamtibmas turun bersama Satgas Covid-19
 Desa memberikan edukasi dan pemahanan akan pentingannya diam di rumah.
Dengan begitu, masyarakat bisa membatasi mobilitas maupun berkerumun di
 wilayahnya untuk menurunkan dan menekan laju penularan Covid-19.
Kasatgas Binmas dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II AKP
 Yahya,S.mengatakan Polres Klungkung saat ini melaksanakan peningkatan
 penyekatan sampai ke desa- desa.
Tujuannya agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar
 rumah sejak diberlakukannya PPKM Darurat, sehingga pemerintah bisa memutus
 rantai penyebaran covid-19.
“Kami juga menerjunkan personel bhabinkamtibmas yang ada di masing masing desa
 binaan agar selalu bersinergi dengan satgas covid-19 yang ada didesa,”
 imbuhnya.
Hal itu untuk melakukan penyekatan dan juga memberikan himbauan kepada
 masyarakat, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap
 diam di rumah untuk mengurangi kerumunan.
“Agar masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan supaya
 dapat membantu memutus rantai penyebaran covid-19,” imbuh Yahya. (rhm)
 
 

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 