Polda Bali Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Premanisme dan Peredaran Narkoba

Brigjen Pol Ketut Suardana menambahkan, penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang terhadap premanisme, peredaran narkoba dan mafia.

30 Desember 2021, 08:46 WIB

Kepolisian terus mendukung pemulihan pariwistaa Bali kemudian meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan bersih good gorvernance pada Satuan Kerja Polda Bali.

Ditegaskan, loyalitas tunggal Polda Bali kepaa negara dan pimpinannya.

Pada bagian lain, Wakapolda Ketut Suardana mengungkapkan, perbandingan kasus menunjul atau crime indeks pada tahun 2020 dan 2021 yakni 2021 Crime Total CT, Crime Clearence hingga pembunuhan.

Mantapkan Koordinasi dengan Polda Bali, Gerindra Terus Wujudkan Kondusifitas Daerah

Kasus kriminalitas tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 secara umum mengalami penurunan sebanyak 14.95% di mana pada tahun 2020 tercatat sebanyak 2.107 kasus dan tahun 2021 turun menjadi 1.792.

Trend perkembangan kasus menonjol yakni curat, curanmor, penganiayaan berat dan pembunuhan yang mengalami penuruunan sebanyak 27.8%.

“Tahun 2020 sebanyak 550 kasus, dan Tahun 2021 menjadi 397 kasus,” katanya menambahkan.

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Ajak Masyarakat Isoman agar Laksanakan Isoter

Artikel Lainnya

Terkini