DPRD DIY Soroti Minimnya Anggaran Penanggulangan Bencana di Tengah 14 Ancaman Wilayah

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan dari total rancangan anggaran penanggulangan bencana DIY tahun 2026 sebesar Rp 18,3 miliar, porsi murni untuk program penanggulangan bencana hanya berkisar Rp 2 miliar.

9 September 2026, 09:44 WIB

Yogyakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai rancangan anggaran penanggulangan bencana yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih sangat tidak memadai.

Besaran alokasi anggaran yang dirancang dinilai belum sebanding dengan tingkat kerawanan wilayah Jogja yang memiliki belasan ancaman potensi bencana, mulai dari erupsi Gunung Merapi hingga potensi megathrust di pantai selatan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan dari total rancangan anggaran penanggulangan bencana DIY tahun 2026 sebesar Rp 18,3 miliar, porsi murni untuk program penanggulangan bencana hanya berkisar Rp 2 miliar.

Selain itu, alokasi untuk kesiapsiagaan dan peralatan perlindungan bencana pada target 2027 hanya dirancang untuk 25 keluarga dengan nilai Rp 690,9 juta.

“Anggaran yang dirancang untuk penanggulangan bencana tahun 2027 itu sangat tidak memadai untuk mewujudkan masyarakat tangguh menghadapi bencana. Daya dukung peralatan, logistik, hingga anggaran pelatihan dan simulasi sangat kurang,” ujar Eko dalam jumpa pers yang digelar di Yogyakarta, Senin (7/9/2026).

Eko menjelaskan, DIY berada di atas wilayah dengan sedikitnya 14 jenis ancaman potensi bencana, seperti erupsi Gunung Merapi yang saat ini berstatus Siaga Level 3, potensi gempa bumi, hingga berbagai bencana hidrometeorologi.

Belajar dari pengalaman masa lalu seperti erupsi Merapi 2010 dan gempa bumi 2006, ia menekankan pentingnya kesiapan matang dari pemerintah maupun masyarakat dalam menghadapi situasi darurat yang kompleks.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi A DPRD DIY menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemda DIY. Pertama, dewan mendesak peningkatan kapasitas anggaran penanggulangan bencana dengan memprioritaskan simulasi dan pelatihan berkala secara multirisiko di tingkat kalurahan dan kemantren.

“Selama ini simulasi masih parsial, gempa sendiri atau Merapi sendiri. Kita perlu satu simulasi untuk berlatih jika berbagai ancaman bencana terjadi bersama-sama, seperti Merapi dan megathrust, mulai dari pos komandonya hingga penyediaan informasinya,” jelas Eko.

Kedua, DPRD DIY mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY untuk memfasilitasi kerja sama dan pelatihan kebencanaan bagi jurnalis. Langkah ini dinilai vital agar awak media dibekali pengetahuan keselamatan serta standar perlindungan diri (safety gear) yang memadai saat meliput di area rawan bencana.

“Seringkali peran wartawan terlupakan, padahal mereka punya andil besar dalam edukasi, evakuasi, hingga rehabilitasi-rekonstruksi. Kita ingin memastikan keselamatan warga, relawan, dan juga teman-teman wartawan dengan memikirkan perlengkapan standar peliputan, seperti helm keselamatan,” tambahnya.

Ketiga, DPRD DIY mendesak Pemda untuk memperketat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang guna menekan maraknya pelanggaran di lapangan, serta menggandeng pihak swasta agar fasilitas tempat usaha mereka memenuhi standar ketahanan bencana.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik kebencanaan dan pelibatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) juga menjadi poin penting yang disoroti.

Di samping rekomendasi tersebut, Eko menyampaikan legislatif saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Regulasi baru ini disiapkan sebagai penyempurnaan dari aturan sebelumnya guna memperkuat payung hukum dalam mewujudkan Jogja yang tangguh dan siap siaga menghadapi berbagai risiko bencana.***

Berita Lainnya

Terkini