Anggota DPRD DIY Kaget Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Padahal Nggak Pernah Daftar Bansos!

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DIY Lisman Puja Kesuma menegaskan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri maupun menerima program bantuan sosial apa pun dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

9 September 2026, 16:17 WIB

Yogyakarta– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma, menyampaikan keterkejutannya setelah mendapati namanya tercantum dalam kategori Desil 4 Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN).

Legislator asal Daerah Pemilihan Sleman tersebut menegaskan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri maupun menerima program bantuan sosial apa pun dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya tentu cukup terkejut ketika mengetahui nama saya tercantum dalam Desil 4 DTSEN. Sepengetahuan saya, saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH, dan selama ini juga tidak pernah menerima bantuan tersebut,” ujar Lisman saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Politisi yang baru dilantik pada tahun 2024 ini mengungkapkan keheranannya karena merasa tidak pernah dikunjungi atau diwawancarai oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi tersebut.

Ia mempertanyakan mekanisme yang digunakan sehingga namanya bisa masuk dalam kategori kelompok masyarakat tertentu dalam basis data nasional.

“Sepengetahuan saya, sejauh ini belum pernah ada survei atau pendataan langsung dari BPS kepada saya terkait status tersebut. Karena itu, saya juga ingin mengetahui bagaimana proses dan sumber data tersebut bisa mencantumkan nama saya dalam Desil 4,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lisman memandang persoalan salah sasaran atau ketidaksesuaian data ini bukan sekadar masalah administrasi pribadi, melainkan cerminan dari sistem pendataan yang memerlukan perbaikan menyeluruh.

Dia menilai kejadian yang dialaminya dapat dijadikan momentum strategis bagi instansi berwenang untuk melakukan evaluasi berkala demi mewujudkan data yang valid dan akurat.

“Saya melihat ini bukan semata-mata persoalan pribadi saya. Justru ini bisa menjadi momentum untuk memastikan bahwa data sosial ekonomi masyarakat kita benar-benar akurat dan terus diperbarui,” jelas Lisman.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lisman berencana untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna meminta penjelasan resmi serta mendorong verifikasi ulang di lapangan.

Langkah proaktif ini sekaligus dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap efektivitas program perlindungan sosial di daerah.

“Ya, saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan dilakukan verifikasi terhadap data tersebut. Saya kira ini bagian dari fungsi kami sebagai DPRD, yaitu ikut mengawasi agar kebijakan pemerintah benar-benar berjalan dengan baik,” terangnya.

Meski demikian, Lisman menegaskan dirinya tidak bermaksud untuk menyudutkan atau menyalahkan pihak mana pun atas kekeliruan pencantuman data ini.

Menurutnya, pembenahan sistem dan validasi data merupakan tanggung jawab kolektif agar setiap kebijakan pemerintah di masa mendatang dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya juga tidak ingin menyalahkan pihak tertentu. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperbaiki data dan sistemnya,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini