Kabarnusa.com – KPU Jembrana melantik sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diharapkan bisa bersikap netral dalam pemilukada pada 9 Desember 2015.
Pelantikan PPK dan PPS di lakukan Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Senin (18/5/2015) di Gedung Kesenian Bung Karno. Acara dihadiri Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Ketua KPU Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU Jembrana dan Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jembrana.
Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan dasar ketetapan kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Jembrana No : 25/Kpts/KPU-Kab-016.433733/2015 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK se-Kabupaten Jembrana.
Sedangkan Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS se Kabupaten Jembrana berdasarkan Keputusan KPU Jembrana 26/Kpts/KPU-Kab-016.433733/2015.
Untuk PPS se-Kabupaten Jembrana yang dilantik sebanyak 153 orang, sedangkan untuk anggota PPK se-Kabupaten Jembrana sebanyak 25 orang.
Sedangkan Ketua KPU Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi berharap agar PPK dan PPS yang dilantik bisa mempergunakan kepercayaan dengan sebaik – baiknya dan bekerja dengan baik serta sungguh-sungguh.
“Saya berharap pilkada serentak ini bisa berjalan lancar dan aman,” terangnya.
Terlebih lagi KPU Jembrana pada pileg dan pilpres 2014 mendapat penghargaan sebagai KPU Kabupaten dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) terbaik di Indonesia.
Dewa Raka Sandi juga mengharapkan agar petugas PPK dan PPS serta jajaran KPU tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas.
Wabup Kembang Hartawan mengatakan, kehadiran PPK dan PPS yang merupakan pasukan garda depan dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah merupakan sesuatu yang sangat strategis.
Pihaknya mengapresiasi kehadiran serta kinerja para anggota PPK dan PPS. Sukses dan tidaknya pelaksanaan pilkada menurut Kembang Hartawan tergantung pelaksanaan tugas PPK dan PPS.
Komitmen para anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Jembrana untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah adalah merupakan jaminan atas suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil di Kabupaten Jembrana.(dar)