Jembrana – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat meresmikan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara, Jembrana, Bali mengingatkan jangan sampai Wajib pajak takut dengan petugas pajak.
Suryo Utomo menyampaikan itu saat meresmikan mulai beroperasinya Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara, Selasa 20 Februari 2024.
Dirjen Pajak Surto Utomo meresmikan gedung baru KP2KP Negara sekaligus meresmikan satellite office pertama di Indonesia.
Saat hadir di peresmian KP2KP Negara, Bupati Jembrana Nengah Tamba berharap kantor baru ini, semoga kerjanya akan lebih nyaman, berprestasi, dan pelayanannya.
“Pelayanannya ini ada kesan takut kalau masyarakat dengar pajak. Nah ini mesti disosialisasikan dengan baik begitu,” ujar Nengah Tamba dalam sambutannya.
Disebutkan, Jembrana hanya memiliki APBD sebesar Rp1,1 triliun, masih dalam tahap mengejar ketertinggalan dengan kabupaten lain.
Selain itu usaha-usaha mikro dan menengah sedang bertumbuh, semoga ini bisa membantu menopang penerimaan negara,” ungkap Nengah Tamba.
Diakuinya, saat ini masih menunggu jalan tol, hambatan Jembrana di sektor investasi ini adalah belum adanya infrastruktur yang belum menyambungkan antara Denpasar dan Jembrana.
Padahal data BPS sudah mengatakan bahwa investasi terbesar sudah di Jembrana tahun 2023 hampir 3 triliun lebih, tapi barangnya belum keliatan ini, masih belanja-belanja saja belum proses pengerjaan,” tambah I Nengah Tamba
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memahami apa yang disampaikan Bupati Jembrana.
” Benar yang dikatakan pak bupati tadi, jangan sampai wajib pajak takut dengan petugas pajak. Kalau ketemu saja takut, apalagi mau bayar,” ucap Suryo Utomo
Lanjut dia, jadi ini semua merupakan upaya Dirjen Pajak untuk meng-empowering kantor-kantor yang ada.
Suryo Utomo juga meresmikan 11 unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang telah selesai renovasi/pembangunan dalam bentuk penandantanganan prasasti yang turut dihadiri oleh 11 kepala unit vertikal terkait.
DJP pada tahun 2023 mengumpulkan penerimaan secara nasional sebesar Rp1.870 triliun sedangkan di Bali sendiri sekitar Rp13 triliun.
Sedangkan untuk tahun ini DJP diberi tugas mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1.987 triliun, penambahannya kira-kira Rp120 triliun.
“Kira kira cukup gak, untuk meningkatkan tax ratio gak cukup, naik Rp120 triliun ini tax ratio akan turun di tahun 2024 ini,” tukasnya.
Menurutnya ini menjadi PR dan tantangan kami Direktorat Jenderal Pajak, oleh karena itu kami berusaha meng-empower kantor-kantor DJP di seluruh Indonesia.
”Nah empowering kantor ini seperti apa, jadi kantor ini contohnya yang berisi satu seksi setara eselon IV, melakukan penyuluhan dan pengamatan dan juga sebagian melayani. Bertambah, yang dari KPP Pratama Tabanan saya pindahkan ke sini satu seksi,” imbuhnya.
Jadi satu seksi ini memiliki tugas untuk melakukan konsultasi, penyuluhan, dan pengawasan.
“Sehingga bapak-ibu disini tidak perlu lagi ke Tabanan untuk melakukan konsultasi, bisa langsung datang kesini. Dengan ini, kami bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Suryo Utomo.
”Saya bangga karena pada hari ini Direktur Jenderal Pajak meresmikan KP2KP Negara menjadi KP2KP pertama secara nasional yang menjalankan fungsi pengawasan kewilayahan melalui pemanfaatan KP2KP sebagai Satelite Office Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan,” ujar Nurbaeti Munawaroh Kepala Kanwil DJP Bali.
Nurbaeti juga menyampaikan bahwa apabila dilihat dari sisi penerimaan pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Jembrana menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp103,28 Miliar atau berkontribusi 20% dari realisasi penerimaan KPP Pratama Tabanan yang berjumlah Rp515,52 Miliar.
Penerimaan pajak di Kabupaten Jembrana ditopang 3 sektor dominan yang terdiri dari Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Rp56,13 Miliar, atau memiliki peranan 54,35%,
Kemudian, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Rp13,93 Miliar atau memiliki peranan 13,49%, dan Pejabat negara dan karyawan sejumlah Rp7,80 Miliar, atau memiliki peranan 7,55%.
”Penerimaan pajak ini bermanfaat untuk meningkatkan APBN yang akan berimbas pada Dana Bagi Hasil atau dana transfer daerah kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana, yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat seperti fasilitas Kesehatan, Pendidikan, Belanja Pegawai, Insfrastruktur, dan fasilitas umum lainnya,” imbuhnya.
Acara dihadiri Bupati Jembrana, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jembrana, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jembrana, dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana.
Acara dilanjutkan pekan panutan yang diikuti oleh Bupati Jembrana dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) Kabupaten Jembrana yang menunjukan bahwa telah lapor SPT Tahunan. Acara ditutup dengan foto bersama dan office tour KP2KP Negara. ***