Kemudian, kemudahan memasuki komunitas resmi dan kemudahan lainnya. NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain.
Hal ini sejalan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, mengamanatkan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, Pelaku Usaha Wajib memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Wagub Cok Ace memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Bali yang telah melegalkan 1000 pelaku usaha mikro kecil perorangan dengan tingkat resiko rendah yang sudah banyak berjasa membantu pemerintah sebagai penggerak perekonomian masyarakat didalam kondisi apapun” ucap Cok Ace.
Ribuan Warga Bali Bakal Sambut saat Presiden Jokowi Kunjungi Kawasan Suci Pura Agung Besakih
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1945, mulai tanggal 7 maret s/d 10 Mmaret 2023.
Setiap hari dibagi menjadi 2 sesi pagi dan siang. Materi yang diberikan dalam bimtek tersebut yaitu sosialisasi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Juga materi terkait pengembangan umkm dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kearifan lokal ekonomi Kerthi Bali narsum dari akedemisi dan sosialisasi perizinan berusaha dilanjutkan dengan penerbitan NIB oleh tim OSS.
Virtual Exhibition di Bali, Penawaran Istimewa dari Keluarga Matic Honda
“Sampai saat ini sudah 1000 pelaku usaha tingkat risiko rendah perorangan yang kami legalkan melalui penerbitan NIB, semoga ini memberikan dampak positif terhadap keberadaan umkm Bali dan iklim ekonomi di Bali”, tutup Kadis DPMPTSP Provinsi Bali. ***