Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional tak menghambat penyelesaian pekerjaan. Sebaliknya, transformasi jabatan yang dilaksanakan Pemprov Bali harus bisa mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Penegasan itu disampaikan Sekda Dewa Indra pada Rapat Pembahasan Pola Tata Kerja dan Pengembangan Karir Pejabat Fungsional Pasca Reformasi di Ruang Melati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (25/1/2022).
Transformasi jabatan di jajaran Pemprov Bali bukan sekadar pindah jabatan. Transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional menurutnya memiliki implikasi yang luas pada tata pijak di tiap perangkat daerah.
Wagub Bali Minta Fokus Penanganan Wilayah Berisiko Tinggi Stunting
“Menyikapi hal ini, Kepala OPD saya minta secepatnya mengatur kembali pembagian kerja, tata hubungan kerja serta tata kerja aliran laporan,” ujarnya.
Sekda menambahkan, wajar jika pada fase awal transformasi, masih terjadi kebingungan dalam memahami suatu yang baru.
“Ini bisa dipahami, karena puluhan tahun kita terbiasa dengan heirarki dalam jenjang struktural, sekarang jenjang struktural itu sebagian dipangkas,” sambungnya.
Sekda Dewa Indra juga mengatakan belum semua jabatan fungsional sesuai dengan substansi. Hal ini disebabkan mendesaknya waktu yang diberikan, sementara pada saat yang sama belum banyak jabatan fungsional yang tersedia.
HMPC Garage Battle Seri 1 Mulai Buka Pendaftaran, Kabar Baik Penggemar Speed Bali