Denpasar – Langkah Pemerintah Provinsi Bali mengintegrasikan Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) dengan sistem informasi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan efektivitas Program JKN-KIS melalui pengembangan kanal digital.
Hal itu, merupakan wujud nyata penguatan engagement BPJS Kesehatan dengan Pemprov Bali.
Pemprov Bali resmi mengintegrasikan SIK-KBS dengan sistem informasi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS dan masyarakat di Bali, Senin (7/3/2022).
LPSK Kerap Bayar Biaya Medis Korban yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
Peserta JKN-KIS di Provinsi Bali nantinya bisa mencari informasi tentang riwayat kesehatan individu di fasilitas kesehatan yang terhubung langsung dengan aplikasi Mobile JKN.
Inisiatif dan kolaborasi Pemprob Bali itu disambut positif Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan.
Menurutnya, informasi yang bisa diakses publik melalui SIK-KBS meliputi lokasi, fasilitas, dan pelayanan yang tersedia di fasilitas kesehatan; pendaftaran pasien, ketersediaan tempat tidur di ruang rawat inap, serta riwayat kesehatan Krama Bali Sejahtera.
BPJS Kesehatan Perlu Pendanaan Alternatif Hadapi Defisit Keuangan