Jakarta – Sembilan provinsi diminta meningkatkan kesiapsiagaan menyusul
adanya Siklon Tropis Surigae yang saat ini sedang terjadi di perairan Samudera
Pasifik sebelah utara Papua Barat diperkirakan mengalami kenaikan intensitas
dalam 24 jam ke depan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dr. Raditya Jati
mengutip data BMKG, menyebutkan insentitas siklon tropis surigae dan terus
bergerak mengarah ke barat laut.
Berdasarkan analisa yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (BMKG), Siklon Tropis Surigae cenderung bergerak menjauhi wilayah
Indonesia, namun tetap memberikan dampak tidak langsung bagi sejumlah provinsi
di Tanah Air.
Menurut prediksi BMKG hingga Sabtu (17/4) pukul 19.00 WIB, posisi siklon
tropis tersebut masih akan berada di perairan Samudera Pasifik dan
diperkirakan bergerak menuju sebelah utara Maluku Utara, atau pada 11.7 LU dan
129.7 BT, atau sekitar 1.040 kilometer sebelah utara timur laut Tahuna.
Adapun siklon tropis ini diperkirakan akan bergerak dengan kecepatan 10 knot
atau 19 kilometer per jam dengan kekuatan 95 knots atau 185 kilometer per jam
dengan tekanan 935 hPa.
Akibat adanya pergerakan dan fenomena siklon tropis tersebut, maka BMKG
memprediksi dampaknya dapat berupa potensi hujan lebat disertai kilat/petir
serta angin kencang di sembilan wilayah meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo,
Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Kemudian, gelombang air laut setinggi 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di
Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe, Perairan Kep. Sitaro, Perairan Bitung –
Likupang, Laut Maluku, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Halmahera, dan
Perairan Biak hingga Jayapura.
Selanjutnya, gelombang air laut dengan ketinggian rata-rata 2.5-4.0 meter
berpeluang terjadi di Perairan Kep. Talaud dan Perairan utara Halmahera.
Adapun gelombang air laut setinggi 4.0-6.0 meter berpeluang terjadi di Samudra
Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang
Pencegahan mengintruksikan kepada pemangku kebijakan di Kabupaten/Kota di
wilayah masing-masing agar dapat melaksanakan upaya penguatan kesiapsiagaan
menghadapi beberapa dampak dari siklon tropis tersebut,” kata Raditya dalam
siaran pers, Sabtu (17/4/202).
Pemerintah di daerah diharapkan dapat melaksanakan amanah yang tertuang pada
Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB nomor B27IBNPB/DIl/PK.03.02/04/2021
tanggal 13 April 2021 tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah
Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bibit Siklon Tropis 94w yang berkembang
menjadi Siklon Tropis Surigae.
Selain itu, pemangku kebijakan di daerah juga diminta agar melaksanakan apa
yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri melalui
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/2067/BAK tanggal
16 April 2021 tentang Langkah Antisipatif Terhadap Potensi Bibit Siklon
Tropis.
Adapun beberapa hal yang tercantum dalam SE tersebut meliputi koordinasi dan
sinergitas Forkopimda, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang
dapat ditimbulkan, persiapan sarana dan prasarana, peningkatan kesiapsiagaan
dan membangun rencana kontijensi dan pelaksanaan SOP penanganan darurat
berbasis penerapan protokol kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19.
(rhm)