Tahapan Wilayah Migrasi TV Digital untuk Jawa dan Bali

Beberapa daerah akan resmi menyiarkan informasi kepada masyarakat menggunakan frekuensi TV digital. Migrasi televisi analog ke digital sudah di depan mata, sehingga tidak lagi menjadi isu dalam bilik-bilik publik, tetapi telah menjadi fakta yang harus kita terima meskipun dalam situasi setengah siap.

16 Juni 2022, 16:31 WIB

Denpasar – Agar sejajar dengan negara berkembang dan negara maju di dunia, Indonesia mulai persiapan dan proses migrasi ke siaran televisi TV digital. Masyarakat diminta bersiap menghadapi perubahan itu.

Rencana pemerintah melakukan analog switch off (ASO2022) sebagai penanda migrasi dari siaran analog ke digital, hal ini harus dikomunikasikan dengan benar kepada masyarakat dan lembaga penyiaran yang ada sebagai stakeholder wilayah.

Peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital di Provinsi Bali seharusnya sudah dimulai sejak 1 Mei 2022. Namun peralihan siaran tersebut diundur, sampai dengan pembagian alat set top box (STB) TV Digital tersebut terdistribusikan dengan merata.

Cara Mendapatkan Set Top Box untuk TV Digital Secara Gratis

Di Bali sendiri tidak ada kendala yang membuat siaran digital diundur diberlakukan. Hanya saja dalam pembagian alat set tp box yang belum selesai untuk yang gratis. Tahap pertama migrasi siaran TV analog ke TV digital di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali seharusnya selesai pada 30 April 2022.

Beberapa daerah akan resmi menyiarkan informasi kepada masyarakat menggunakan frekuensi TV digital.
Frekuensi TV digital ini tidak bisa ditangkap oleh antena TV analog biasa, sehingga masyarakat yang masih menggunakan TV analog perlu memasang Set Top Box (STB).

STB akan membantu mengkonversi sinyal digital tersebut menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan oleh TV analog, sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.

Set Top Box untuk TV Digital akan Dibagikan kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Lainnya

Terkini