Kabarnusa.com – Jajaran Satlantas Polres Jembrana mengamankan satu unit mobil mewah seharga Rp 800 juta diduga bodong karena tidak dilengkapi dokumen sah..
Mobil mewah tersebut saat menggelar operasi Patuh Agung di depan Kantor Bupati Jembrana, Bali, Sabtu 23 Mei 2015..
Mobil jenis Mercedes Benz warna putih L 1207 DW dikemudikan
Husin Agung, asal Cakra Negara, NTB. Melintas dari arah Gilimanuk
menuju Denpasar.
“Saat melintas di depan kita, langsung kita hentikan untuk diperiksa.
Ternyata pengemudinya tidak mampu menunjukan STNK. Katanya ketinggalan,”
terang Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Gede Sumadra Kertiawan, Senin
(1/6/2015)..
Karena tidak mampu menunjukan surat-surat kendaraan, pihaknya kemudian menahan mobil mewah tersebut dan menilang pengemudinya.
“Kami juga memberikan kesempatan bagi pemilinya untuk menunjukan bukti
kepemilikan. Jika mampu menunjukan bukti itu, silahkan saja ngambil
mobil itu,” ujarnya.
Namun menurut Sumadra Kertiawan, hingga seminggu pemiliknya belum bisa menunjukan bukti kepemilikan atas mobil mewah tersebut.
“Barang bukti tetap kita amankan di Mapolres Jembrana. Plat nomer
kendaraan yang dipakainya juga tidak terdaftar,” pungkasnya.(dar)