Vaksinasi tahap pertama di Desa Getakan dan Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Vaksinasi menyasar kurang lebih 600 masyarakat umum dan disabilitas/Dok. OJK Regional 8 Bali Nusra. |
Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung bersama PT Pegadaian ( Persero ) menggelar vaksinasi.Vaksinasi tahap pertama di Desa Getakan dan Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Vaksinasi menyasar kurang lebih 600 masyarakat umum dan disabilitas.
Gubenur Wayan Koster, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto, Deputi Bisnis Area Denpasar 2 PT. Pegadaian (Persero), Suwarno mantau vaksinasi.
Kegiatan pertama di Kabupaten Klungkung, akan dilanjutkan kegiatan serupa di Kecamatan Nusa Penida.
Vaksinasi sekaligus pembagian sembako kepada peserta vaksinasi kolaborasi OJK Bali dan PT. Pegadaian (Persero) Wilayah VII Bali-Nusra berlangsung Jumat 3 September 2021.
Sembako diberikan merupakan produk dari KUD Klungkung yang memproduksi beras klungkung berkualitas. Vaksinasi disertai edukasi kepada peserta dan tenaga kesehatan yang bertugas terkait OJK, pengenalan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) serta Waspada Investasi Ilegal.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, mengingatkan senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah divaksin.
“Ingat selalu 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” katanya mengingatkan.
Giri mengharapkan seluruh masyarakat agar memulai dengan selamatkan diri sendiri dan orang di sekitar dengan mematuhi arahan dari pemerintah sebagaimana saat ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) level 4 di Provinsi Bali.
“Mari bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir dan ekonomi di Bali lekas pulih, “ terang Giri.
Pihaknya berkomitmen mensukseskan program pemerintah untuk percepatan vaksinasi.
Sejak 16 Juni 2021 – 24 Juli 2021, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah menyalurkan vaksin kepada 10.072 orang (dari target 9.545 orang).
Vaksinasi terdiri dari pegawai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), keluarga pegawai LJK, nasabah LJK, masyarakat umum dan pelajar usia 12 – 17 tahun.
Pada periode 24 Agustus 2021 sampai sekarang, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus membantu percepatan vaksinasi dengan sasaran Pegawai Lembaga Jasa Keuangan, Keluarga Pegawai Lembaga Jasa Keuangan, Nasabah LJK, Ibu Hamil, Lansia, dan Penyandang Disabilitas.
Target keseluruhan penyaluran vaksin kepada 16.690 orang berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti industri jasa keuangan yang tergabung dalam FKLJK Provinsi Bali, Dinas Sosial, dan Penggerak PKK Provinsi Bali. (Rohmat)