Wagub Bali Pastikan Hotel Tempat Karantina Wisman Kantongi Sertifikat CHSE

12 Oktober 2021, 19:40 WIB

AVvXsEjodnl6qCf5nAg S4yda wiXUywY6AuzdiIEhSPbyVviahbV loe8WV yX 1qi0e uwOsjjmOLb Mxe0Q1rH74
Wagub Cok
Ace (kiri) saat memberikan sambutan pelantikan
pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Buleleng, di Kantor
Bupati Buleleng, Selasa (12/10/2021)./Dok. Humas Pemprov Bali

Buleleng – Hotel tempat karantina bagi wisatawan asing yang akan datang ke Bali mulai 14 Oktober ini dipastikan telah mengantongi sertifikat Cleanliness
(Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment
(Ramah lingkungan) atau CHSE.

Selain itu, hotel-hotel karantina yang disiapkan telah bekerjasama dengan rumah sakit terdekat yang
juga ditunjuk melayani penanganan Covid-19. 

“Aturan karantina masih bersifat dinamis, namun hingga saat ini masih diberlakukan lima hari bagi wisatawan asing,” tegas Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua BPPD Provinsi  Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace

Wagub Cok
Ace menyampaikan itu, saat memberikan sambutan serangkaian pelantikan
pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Buleleng, di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (12/10/2021).

CHSE dibuat berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan tentang protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum dalam
rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi
masyarakat di tempat dan fasilitas umum serangkaian mencegah terjadinya
episenter atau kluster baru pasca dibukanya Bali nanti.

Ditegaskan, dalam pelaksanaannya, tetap mengikuti arahan dan saran dari para ahli, karena penyebaran
virus Covid-19 varian baru (Mu) belum diketahui secara pasti jangka
waktu berkembang dari saat pertama terinfeksi.

Ditambahkan Cok Ace, sebagai stakeholder  yang berfungsi meningkatkan citra kepariwisataan Bali, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) juga berperan untuk meningkatkan promosi kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa.

Juga,  meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD, serta melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata di Bali. 

Untuk itu, dua hari menjelang dibukanya perjalanan internasional 14 Oktober, BPPD diharapkan mampu mengakomodir kembali kunjungan wisatawan yang datang ke Bali. 

Sehingga kali pertama penerimaan wisatawan mancanegara di Bali setelah hampir dua (2) tahun terpuruk akibat pandemi Covid-19 diharapkan memiliki kesiapan yang maksimal dalam penerapan protokol kesehatan.

Terutama di pintu masuk Bandara Internasional Ngurah Rai dan sejumlah tempat wisata lainnya.

Mereka yang datang ke Bali akan menjalani karantina selama lima hari di hotel yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.. 

Dibukanya pariwisata Bali pada 14 Oktober ini, dipastikan wisatawan tidak langsung datang beramai-ramai ke Bali. Perlu waktu satu bulan untuk memastikan kedatangan wisatawan. 

Jika dilihat dari tingkat vaksinasi Bali sudah sangat tinggi, dan terlihat dari beberapa minggu terakhir bahwa penyebaran kasus Covid-19 sudah mulai menurun.

“Untuk itu, tidak ada tiga zona hijau, namun rata-rata di Bali sudah menjadi zona hijau dan kuning,” imbuh mantan Bupati Gianyar itu.

Tak lupa Cok Ace meminta BPBD terus mempromosikan atau mensosialisasikan protokol kesehatan. Masyarakat agar disiplin 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih atau sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan perlu dilakukan upaya-upaya baru atau peremajaan terhadap layanan dan service bagi wisatawan yang datang ke Bali. 

“Sehingga tumbuh kesan dan keinginan mereka untuk kembali datang,” ucapnya.

Bali sebagai barometer dari pariwisata nasional harus dijaga, karena pariwisata memberikan multiplier effect tapi satu sisi sangat rentan terhadap isu baik keamanan, kesehatan, politik termasuk juga isu yang saat ini berkembang. (Rohmat)

Berita Lainnya

Terkini