Rembang – Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan yang juga mantan vokalis Nidji, baru-baru ini mengunjungi Kelenteng Cu An Kiong yang bersejarah di Lasem Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Giring terlihat sangat tertarik dengan arsitektur kelenteng dan bahkan mencoba peruntungan dengan ramalan Ciam Si bersama istrinya, Cynthia Reza. Dia juga menyampaikan niatnya untuk menjadikan kelenteng ini sebagai cagar budaya nasional.
Selain memotret detail bangunan, bersama sang istri Cynthia Reza mencoba ramalan tradisional tionghoa Ciam Si.
Di sela- sela kunjungannya , Giring mengungkapkan, Kelenteng yang memiliki nilai historis masuknya etnis Tionghoa di pulau Jawa ini , berproses untuk tercatat sebagai cagar budaya nasional. Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin.
Giring juga mengagumi arsitek dari salah satu kelenteng tertua di Nusantara ini. Iapun menyampaikan terimkasih kepada komunitas dan yayasan yang selama ini telah merawat kelenteng tersebut.
“Jujur saya pernah ke beberapa kelenteng di Indonesia, kelenteng ini yang paling, artefak- artefaknya luar biasa,” ucapnya dikutip dari rembangkab.go.id.
Kelenteng ini menyimpan artefak berharga, salah satunya adalah tandu berusia 600 tahun yang masih terawat dengan baik berkat dukungan komunitas dan yayasan setempat. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pelestarian warisan budaya.
Menurut Agni Malagina, seorang ahli sejarah dari Lasem, kelenteng ini diperkirakan dibangun pada abad ke-15 dan memiliki arsitektur serta ragam hias yang mencerminkan nilai akulturasi budaya yang luar biasa.
Keunikan kelenteng ini terletak pada keasliannya yang masih terjaga, tercermin dari ragam hias, ukiran, dan keindahannya. Nilai pentingnya tidak hanya bagi Lasem, tetapi juga sebagai cagar budaya dengan nilai estetik dan seni yang tinggi. Lebih dari itu, kelenteng ini merupakan simbol representasi akulturasi budaya di Indonesia.
Upaya pelestarian di Kabupaten Rembang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kebudayaan.
Harapan ini disampaikan oleh Agni Malagina, Saat ini, kelenteng yang diperkirakan berasal dari tahun 1400-an masih berstatus sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.
Untuk meningkatkan statusnya menjadi cagar budaya nasional, diperlukan penetapan cagar budaya terhadap situs atau bangunan lainnya.***