WNA Kazakhstan Selundupkan Hasis 1 Kilogram ke Bali, Jaringan Internasional Dibidik

Petugas BNN dan Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan penumpang WNA Kazakhstan dan mendapati barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam koper

12 Agustus 2026, 16:06 WIB

Badung — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kantor Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hasis lintas negara jaringan Kazakhstan–Bali.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang wanita warga negara Kazakhstan berinisial VM (25) yang membawa barang haram seberat lebih dari satu kilogram.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (4/8) terhadap seorang penumpang pesawat rute Bangkok tujuan Denpasar, Bali.

“Petugas kami di lapangan bersama Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan penumpang tersebut dan mendapati barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Brigjen Pol. Putu Putera Sadana saat memberikan keterangan resmi, Rabu (12/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan satu buah kemasan plastik berbentuk jar berwarna hitam yang berisi zat berbentuk gel. Setelah dilakukan uji lebih lanjut, zat tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis hasis dengan berat bruto mencapai 1.079 gram.

Guna mengelabui petugas, pelaku menyamarkan barang bukti tersebut di antara tumpukan pakaian dan aksesoris wanita di dalam kopernya.

Dari hasil interogasi awal serta pemeriksaan alat komunikasi milik pelaku, terungkap bahwa VM bergerak atas perintah seorang wanita asal Kazakhstan. Pengendali tersebut menyuruh pelaku membawa dan menyerahkan koper berisi hasish ke Bali kepada seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Brigjen Pol. Putu Putera Sadana langsung memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Bali untuk bergerak cepat melakukan pengembangan kasus, termasuk memonitor komunikasi antara VM dan sang pengendali.

“Selain melakukan kontrol komunikasi, Tim Pemberantasan BNNP Bali juga sudah melakukan profiling terhadap pengendali yang menurut keterangan VM saat ini tinggal di Bali. Namun, berdasarkan pengecekan data perlintasan keimigrasian, yang bersangkutan tercatat sudah keluar dari wilayah Indonesia sejak tahun 2020,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala BNNP Bali menegaskan hasis merupakan narkotika golongan I yang peredarannya belakangan ini kerap ditemukan melibatkan warga negara asing.

Saat ini, tersangka VM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Bali guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam untuk membongkar jaringan sindikat internasional di balik pengiriman ini. ***

Berita Lainnya

Terkini