Apresiasi Harkodia, Bupati Komang Sanjaya Tegaskan Komitmen Pemkab Tabanan Bersinergi dengan KPK

Bupati Komang Sanjaya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

1 Desember 2021, 14:03 WIB

TabananBupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya menegakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untukm terus bersatu membangun sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Bupati Tabanan Komang Sanjaya didampingi oleh Asisten 3, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP, saat mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12/2021).

Bupati Sanjaya mengikuti kegiatan seminar nasional ini dengan sungguh-sungguh, karena hal ini dirasa sangat penting bagi jajaran pemerintahan utamanya, untuk memenuhi peran dalam berlangsungnya program pembangunan di Indonesia.

Bupati Sanjaya Harapkan TPID Berikan Solusi Penanganan Inflasi hingga Tingkat Desa

Bupati Komang Sanjaya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

“Ini sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus Bersatu dan bersinergi dengan KPK serta para stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tabanan,” papar Komang Sanjaya.

Seminar Nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan” ini merupakan rangkaian peringatan (Hari Anti Korupsi Se-Dunia) Hakordia 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Koripsi.

Bupati Sanjaya Kembali Gelar Mutasi di Pemkab Tabanan

Dipimpin Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si selaku ketua KPK dan disiarkan secara langsung dari Sulawesi Selatan, seminar ini juga dihadiri secara daring oleh Gubernur dan para Bupati / Walikota Se-Indonesia.

Dalam seminar ini, Firli Bahuri selaku ketua KPK memberikan arahan pada seluruh Kepala Daerah yang mengikuti, terkait persoalan bangsa yang wajib untuk dituntaskan di Indonesia.

Persoalan tersebut terbagi menjadi 4 hal ; yang pertama meliputi Bencana alam maupun non alam, termasuk krisis kesehatan yang disebabkan Pandemi Covid-19 dan melumpuhkan sektor ekonomi nasional.

Eks Komisioner KPK Bibit Samad Rianto Tegaskan Tetap Pimpin GMPK

Selanjutnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme dan radikalisme dan terakhir adalah tindak pidana korupsi.

Kendala tersebut harus segera diselesaikan, guna mewujudkan tujuan nasional yang selaras Alinea ke-4 pancasila.

Termasuk di dalamnya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan Kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Hakordia, Pegawai DJP Bali Diminta Belajar dari Filosofi Tukik

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengamanatkan pada seluruh kepala daerah untuk memenuhi peran penting dalam menjalankan tugas negara, sesuai dengan peran kepala daerah yang memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politiki dan keamanan.

Kemudian untuk menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Ia berharap untuk terus ditanamkan dalam sikap pemimpin daerah bahwa Korupsi adalah kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tugas Negara akibat korupsi.

Kapolri Kunjungi Kantor KPK, Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi

“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” tegasnya.

Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 pagi dengan dua pemateri utama yakni Staf Khusus Menteri ESDM dengan materi Pendelegasian Kewenangan Perizinan Pertambangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Staf ahli BIdang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi / BKPM, terkait Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang.

Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh stakeholder terkait dan para penanggap yang berhadapan langsung dengan sektor perizinan di bidang pertambangan. ***

Artikel Lainnya

Terkini