Bakal Dikenai Bea Masuk, KADI dan KPPI Awasi 7 Komoditas Impor Ini

Mendag Zulfikli Hasan atau Zulhas menyebut pemerintah bakal mengenakan Bea Masuk pada tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara mulai tekstil hingga kosmetik.

7 Juli 2024, 16:56 WIB

Bantul – Komite Anti Damping Indonesia (KADI), dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) bakal terus melakukan pengawasan tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara yang bakal dikenai bea masuk

Hal tersebut disampaikan Menteri perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan usai pelepasan ekspor produk dekorasi rumah di Kabupaten Bantul Yogyakarta baru-baru ini

Mendag Zulfikli Hasan atau Zulhas menyebut pemerintah bakal mengenakan Bea Masuk pada tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara.

Optimis Kembali Raih Poin di MXGP Lombok, Ini Persiapan 2 Crosser Astra Honda

Lebih lanjut, tujuh item itu diantaranya TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki

Sebagaimana hasil rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, kata Zulhas telah diputuskan ada tujuh item yang bakal dikenai bea masuk.

Tujuh Komoditas tersebut yaitu TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Geger Kompos Bercampur Sampah Plastik di Bantul, DLH Kota Jogja Bilang Begini

Artikel Lainnya

Terkini