Bantul – Komite Anti Damping Indonesia (KADI), dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) bakal terus melakukan pengawasan tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara yang bakal dikenai bea masuk
Hal tersebut disampaikan Menteri perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan usai pelepasan ekspor produk dekorasi rumah di Kabupaten Bantul Yogyakarta baru-baru ini
Mendag Zulfikli Hasan atau Zulhas menyebut pemerintah bakal mengenakan Bea Masuk pada tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara.
Optimis Kembali Raih Poin di MXGP Lombok, Ini Persiapan 2 Crosser Astra Honda
Lebih lanjut, tujuh item itu diantaranya TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki
Sebagaimana hasil rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, kata Zulhas telah diputuskan ada tujuh item yang bakal dikenai bea masuk.
Tujuh Komoditas tersebut yaitu TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Geger Kompos Bercampur Sampah Plastik di Bantul, DLH Kota Jogja Bilang Begini