![]() |
Sertifikat SCI ini secara resmi diserahkan oleh Deputy Director of Overseas Business Group IIAC Vin Kim kepada Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero) Devy Suradji dan Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T./ist |
Denpasar – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi
mengatakan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali resmi meraih sertifikat Inisiasi
Koridor Sehat atau Safe Corridor Initiative (SCI) dari Incheon International
Airport Corporation (IIAC) yang berbasis di Korea Selatan.
Sertifikat SCI ini secara resmi diserahkan oleh Deputy Director of Overseas
Business Group IIAC Vin Kim kepada Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa
Pura I (Persero) Devy Suradji dan Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura
I (Persero) Dendi T.
Danianto di Bandara Ngurah Rai Bali pada Kamis 15 Oktober 2020 setelah melalui
serangkaian tahap penilaian oleh Tim IIAC terhadap penerapan protokol
kesehatan dan keamanan penanganan pandemi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
yang mulai dilakukan sejak 21 September lalu.
“Diraihnya Sertifikat SCI oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan
pengakuan dunia internasional atas penerapan protokol kesehatan pencegahan
penyebaran Covid-19 Bandara Bali yang berstandar global.
Kami berterima kasih kepada Bandara Internasional Incheon Korea Selatan atas
kerja sama pengukuran penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini di
mana Bandara Incheon merupakan bandara pertama di dunia yang mendapatkan
Akreditasi Kesehatan Bandara dari Airport Council International,” ujar Fahmi.
Beberapa hal terkait penerapan protokol kesehatan Bandara Bali yang patut
diapresiasi dan dapat dijadikan contoh bagi pengelola bandara lainnya di
dunia.
Lanjut Vin Kim, yaitu perlengkapan yang memadai untuk mencegah terjadinya
penyebaran virus seperti kamera pengukur suhu badan, meja informasi dengan
video panduan dan layanan pelanggan virtual, mesin pencuci tangan, dan
lainnya.
Petugas bandara yang diposisikan secara tepat pada area antrean untuk membantu
penumpang mematuhi protokol kesehatan dan penanda lantai untuk jaga jarak
diletakkan dengan baik di seluruh area bandara bahkan di toilet.
Kesuksesan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam meraih Sertifikasi SCI ini
juga diapresiasi oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) Tulus Abadi yang juga hadir pada acara tersebut.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada manajemen Angkasa Pura I yang
telah menginiasi terwujudnya SCI di tengah pandemi ini. Sertifikasi ini
berguna untuk memberikan keyakinan kepada konsumen dan masyarakat bahwa masa
pandemi ini, industri penerbangan, termasuk di dalamnya bandara, merupakan
moda transportasi yang aman, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Mudah mudahan ini juga dapat menjadi pemicu bagi publik untuk kembali
melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan, khususnya untuk
perjalanan udara rute domestik,” ujar Tulus Abadi.
Kerja sama penerapan SCI antara Bandara Incheon di Korea Selatan dan Bandara I
Gusti Ngurah Bali bertujuan untuk membentuk koridor yang aman bagi pelancong
(traveler) dari Bandara Incheon Korea Selatan menuju Bandara I Gusti Ngurah
Rai Bali dan begitu juga sebaliknya sehingga diharapkan dapat memulihkan
kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara pada rute ini.
Berdasarkan data internal Angkasa Pura I, terdapat pertumbuhan trafik
penumpang 31% pada rute Incheon – Bali yaitu dari 303.982 penumpang pada
2018 menjadi 398.223 penumpang pada 2019.
Namun pada periode Januari- September 2020, trafik penumpang pada rute dua
bandara tersebut hanya mencapai 85.868 penumpang akibat pandemi Covid-19 yang
melanda sejak awal 2020.
Oleh karena itu diharapkan koridor aman antara Bandara Incheon dengan Bandara
Bali dapat memulihkan kepercayaan diri masyarakat untuk kembali terbang pada
rute ini dan pada akhirnya kembali meningkatkan trafik pada rute ini.
Dengan diraihnya Sertifikat SCI oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali maka
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali otomatis menjadi anggota jaringan bandara SCI
dan memiliki kapabilitas untuk melakukan penilaian dan verifikasi terhadap
entitas afiliasi (pelaku usaha hospitality) di Bali sesuai standar pedoman
SCI.
Terkait hal ini, IIAC dan Angkasa Pura I akan melakukan finalisasi prosedur
dan operasional yang diperlukan untuk perluasan konsep SCI yang mencakup
entitas afiliasi lain di Bali. (lif)