![]() |
Peresemian UBM Housing sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 di UBM Housing Jalan Lodan Raya no. 2 Jakarta Utara/Dok. AlfaCorp |
Jakarta – Untuk mengurangi beban pemerintah dalam menangani Covid-19,
AlfaCorp, telah menyiapkan UBM Housing sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19
di UBM Housing Jalan Lodan Raya no. 2 Jakarta Utara yang diresmikan Selasa
(3/8/21).
AlfaCorp, kelompok perusahaan yang menaungi Alfamart, Alfamidi , DAN+DAN,
Lawson, Alfaland, Omega Hotel Management dan Universitas Bunda Mulia
menyiapkan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.
Diharapkan, upaya itu, mampu mengurangi beban pemerintah dalam menyiapkan
ketersediaan tempat isolasi khususnya bagi karyawan AlfaCorp yang bekerja di
wilayah DKI Jakarta.
Gedung itu juga bisa digunakan warga sekitar yang terkonfirmasi Covid-19
dengan tanpa gejala atau gejala ringan. Corporate Affairs Director PT Sumber
Alfaria Trijaya Tbk Solihin, menyatakan, fasilitas tersebut adalah untuk
mendukung pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.
“Salah satu hal yang kini menjadi prioritas adalah menambah tempat isolasi
bagi pasien Covid-19 ,” terangnya dalam keterangannya.
Total ada 375 kamar digunakan bagi karyawan terpapar Covid-19, dan setiap
lantai terdapat relawan bertugas memonitor pasien. Atas upaya Covid-19,
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambut baik peran korporasi dalam
menyediakan Lokasi Isolasi bagi pasien Covid-19 oleh AlfaCorp.
“Kita menyaksikan satu terobosan yang patut dijadikan contoh di mana sebuah
perusahaan secara proaktif menyediakan tempat untuk isolasi bagi karyawan yang
terpapar atau bagi masyarakat di sekitar tempat isolasi terkendali,” tutur
Anies.
Ada beberapa orang yang sengaja mengeruk keuntungan di tengah pandemi seperti
importasi ilegal, menaikkan harga obat, dan lainnya. Itu rombongan penjahat
kemanusiaan dan yang disini adalah pejuang kemanusiaan.
Mereka yang justru ketika ada pandemi turun tangan untuk menyelamatkan sesama.
“Disini kita menyaksikan teman-teman di AlfaCorp menunjukkan sikap tanggung
jawab itu, kami sampaikan terima kasih,” sambungnya.
Sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta no 891 tahun 2021 tentang Penetapan
Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 19 huruf A angka 4: bahwa Pemprov DKI
Jakarta bersama Satgas Penanganan Covid-19 berencana memanfaatkan
fasilitas-fasilitas yang ada di DKI Jakarta.
Termasuk di dalamnya fasilitas milik swasta untuk dijadikan tempat isolasi
bagi orang dengan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.
Lokasi isolasi memiliki fasilitas yang memadai seperti klinik, kamar dengan
sanitasi yang baik, ruang terbuka hijau dan ambulance yang siaga 24 jam.
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan surat
rekomendasi untuk kegiatan penyelenggaraan Lokasi Isolasi bagi karyawan Alfa
Corp.
BNPB / Satgas Covid-19 Nasional melalui Koordinator Bidang Relawan ikut
membantu dalam supervisi rutin, penyedia tenaga relawan dan penyedia tenaga
kesehatan.
Alfa Corp juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit sebagai rujukan medis
serta supervisi dan monitoring operasional. Operator medis juga telah
disediakan baik tenaga medis dokter maupun perawat, pada mini klinik untuk
observasi, tindakan medis awal pemberian obat dan vitamin. (rhm)