Karangasem – Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta menegaskan pihaknya mendorong peningkatan capaian , Penerapan Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Hal itu disampaikan Ketut Sedana Merta saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 8 November 2024..
Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal diikuti tim perangkat daerah terkait, dihadiri oleh Lutfi Firmansyah, ST., MT., M.Sc., narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Hotel Taman Surgawi, Karangasem, Jumat 8 November 2024.
Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas tim untuk memenuhi SPM sesuai peraturan yang berlaku.
“Dengan tujuan agar masyarakat menerima pelayanan dasar minimal. Kabupaten Karangasem sendiri menargetkan perbaikan dari posisi SPM saat ini,” tuturnya.
Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tim dalam pelaporan dan penginputan data melalui e-SPM secara tepat waktu.
Selain itu, sebagai komitmen Karangasem dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. ***