BKPM Sebut Pariwisata dan e-Commerce Sektor Strategis Investasi di Indonesia

6 Januari 2018, 06:16 WIB
23052016 005 UANG
ilustrasi

JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pariwisata dan e-commrece merupakan sektor strategis investasi di Tanah Air karena hasilnya cepat.

Ia menambahkan, dampak berupa lapangan kerjanya cepat, penghasilan devisanya jalan, dan sektor jasa juga meningkat karena semua layanan pariwisata dilakukan oleh manusia, jadi menghasilkan lapangan kerja.

Selain pariwisata kata Lembong, sektor e-commerce juga sangat setrategis ke depan. Berdasarkan perhitungan BKPM, tahun 2017 total investasi ke commerce itu lebih dari 5 miliar dollar AS.

“Itu artinya, separuh dari jumlah investasi di sektor migas di tahun 2016. Jadi nilainya besar sekali, pertumbuhannya tinggi sekali. Perhitungan saya kira-kira 50-80 persen year on year. Jadi ini sesuatu yang harus kita dukung,” kata Thom Lembong kepada wartawan usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Target e-commerce tahun ini cukup beragam. Ia menyebutkan, banyak sekali yang masuk dari Cina, seperti Alibaba, dan ada juga Tencent yang kabarnya mau masuk ke gojek. Selain itu, cukup banyak dari ventura-ventura Silicon Valley Amerika.

“BKPM juga sedang mengupayakan supaya lebih banyak lagi masuk dari Eropa dan Jepang,” sambung Thom Lembong.

Mengenai kurang cepatnya pertumbuhan investasi sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada rapat terbatas, Lembong mengatakan, tantangannya adalah implementasi dan eksekusi.

Dilansir laman setkab.go.id, Lembong menunjuk contoh, indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) yang tahun ini ditargetkan Indonesia masuk Top 40.

Menurut Thom, Ease of Doing Business dari Bank Dunia terdiri dari 10 komponen, mulai dari susah gampangnya sambungan listrik, cepat lambatnya dapat izin bangunan, cepat lambatnya menyelesaikan sengketa di pengadilan.

Karena itu, lanjut Thom, sistem di pengadilan harus diperbaiki, sistem di PLN harus diperbaiki, dan sistem dinas yang memberikan izin bangunan harus diperbaiki. “Sistem-sistem harus dibuat online, dokumen-dokumen harus dibuat digital. Tidak ada jalan lain. Ini semua adalah implementasi dan eksekusi,” ujarnya. (des)

Artikel Lainnya

Terkini