Makassar – Pemerintah terus berkomitmen memperkuat pasar kerja nasional agar kompetensi tenaga kerja semakin selaras dengan kebutuhan dunia usaha yang bergerak cepat.
Langkah strategis ini diambil guna mengatasi tantangan ketimpangan keterampilan (skills mismatch) yang masih menjadi hambatan utama bagi produktivitas dan daya saing industri di tanah air.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, penerapan pendekatan berbasis keterampilan (Skills First) merupakan kunci utama agar tenaga kerja Indonesia tetap kompetitif di tengah dinamika global.
Menaker menjelaskan bahwa perubahan kebutuhan industri saat ini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai.
Kondisi tersebut memicu fenomena di mana sebagian besar perusahaan di berbagai belahan dunia masih kesulitan merekrut tenaga kerja yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi operasional mereka.
Berdasarkan data, lebih dari 80 persen perusahaan mengalami kendala tersebut, sementara sekitar 36 persen pekerja terjebak dalam situasi mismatch, di mana keahlian yang mereka miliki tidak sejalan dengan tuntutan pekerjaan di lapangan.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan ijazah formal dan kualifikasi akademis di atas kertas kini tidak lagi menjadi jaminan mutlak atas kemampuan praktis seseorang.
Menjawab tantangan ini, pemerintah secara bertahap menggeser paradigma ketenagakerjaan dari model konvensional menuju pasar kerja berbasis kompetensi nyata.
Mengadopsi kerangka kerja Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), transformasi ini difokuskan pada dua pilar utama.
Pilar pertama mencakup penguatan pengembangan keahlian melalui jalur pembelajaran modular serta mikrokredensial untuk memvalidasi spesifikasi keahlian tertentu.
Pilar kedua adalah memperluas pengakuan kompetensi yang sudah dikuasai pekerja melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), disertai dorongan kepada sektor swasta agar memprioritaskan kemampuan riil dibandingkan sekadar gelar akademis dalam proses rekrutmen.
Melalui sinergi yang erat antara pemerintah dan kalangan dunia usaha seperti APINDO, Menaker optimistis ekosistem ketenagakerjaan Indonesia dapat bertransformasi menjadi lebih adaptif.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan industri secara tepat sasaran, sekaligus mendongkrak daya saing nasional serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan fragmentasi global.***

