Daftar Aplikasi Trading Crypto Terdaftar OJK 2026, Mana yang Terbaik?

Pintu, aplikasi trading crypto yang terdaftar di OJK menawarkan banyak instrumen investasi, mulai trading crypto, emas crypto, tokenisasi saham hingga perak ETF tertokenisasi.

8 September 2026, 20:10 WIB

Jakarta – Trading crypto saat ini banyak disukai masyarakat Indonesia. Banyaknya pilihan platform membuat investor lebih selektif sebelum bertransaksi. Legalitas, keamanan, biaya, fitur, dan kemudahan penggunaan menjadi pertimbangan penting.

Karena itu, daftar aplikasi crypto yang terdaftar OJK sangat penting. Salah satunya adalah Pintu, aplikasi trading crypto yang terdaftar dan menawarkan banyak instrumen investasi, mulai trading crypto, emas crypto, tokenisasi saham hingga perak ETF tertokenisasi.

Selain platform untuk pengguna ritel, perkembangan industri juga memperkenalkan berbagai model layanan trading crypto. Salah satunya adalah institutional crypto exchange, yang umumnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku institusi dengan volume transaksi, likuiditas, serta kebutuhan infrastruktur yang lebih besar.

Di sisi lain, kamu juga perlu memperhatikan pengelolaan modal sebelum mulai trading. Manajemen treasury adalah proses mengelola kas, aset, likuiditas, dan kewajiban agar kondisi keuangan tetap terkendali. Berikut daftar aplikasi trading crypto yang terdaftar di OJK, diantaranya adalah:

Pintu

Pintu adalah aplikasi trading crypto yang populer bagi investor Indonesia. Platform ini memiliki legalitas yang terdaftar dan diawasi OJK. PT Pintu Kemana Saja tercantum sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital atau PAKD dalam daftar OJK dengan tanda izin S-15/D.07/2025.

OJK menjadikan daftar penyelenggara berizin sebagai rujukan masyarakat untuk memastikan legalitas platform yang digunakan dalam transaksi aset keuangan digital dan aset crypto.

Melalui aplikasi Pintu, kamu dapat melakukan trading lebih dari 400 aset crypto. Bahkan kamu bisa memantau pergerakan harga serta melihat nilai portofolio yang dimiliki. Tampilan yang sederhana juga membantu investor memahami proses transaksi tanpa harus menghadapi sistem yang terlalu rumit.

Pintu juga menyediakan berbagai fitur yang mendukung pengelolaan aset digital. Pengguna dapat memantau portofolio, melihat perkembangan harga, melakukan analisa hingga fitur edukasi yang bisa kamu perdalam terkait pengetahuan crypto.

Menariknya aplikasi ini tidak memerlukan modal yang besar, karena kamu bisa membeli aset crypto hanya dengan Rp 11 ribu. Bahkan kamu bisa melakukan trading crypto kapan saja, karena pasar buka 24/7 tanpa libur.

Triv

Platform lain yang dapat menjadi pilihan dalam perdagangan aset crypto di Indonesia. PT Tiga Inti Utama memperoleh tanda izin S-23/D.07/2025 pada 1 Februari 2025. Nama Triv tercantum sebagai salah satu PAKD dalam daftar penyelenggara perdagangan aset keuangan digital dan aset crypto.

Pengguna dapat memanfaatkan platform untuk melakukan transaksi aset digital sesuai dengan pilihan yang tersedia. Selain itu, investor dapat memantau harga sebelum mengambil keputusan pembelian atau penjualan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan pengguna adalah kesesuaian fitur dengan kebutuhan. Trader aktif mungkin membutuhkan proses transaksi yang praktis, sedangkan investor jangka panjang dapat lebih berfokus pada kemudahan pemantauan portofolio.

Triv juga dapat menjadi pilihan pembanding bagi pengguna yang tidak ingin bergantung pada satu platform. Dengan membandingkan beberapa aplikasi, investor dapat melihat perbedaan biaya, fitur, pilihan aset, dan pengalaman transaksi.

Bittime

Alternatif bagi pengguna yang ingin melakukan perdagangan aset crypto melalui platform lokal. PT Utama Aset Digital Indonesia tercantum sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital berizin dalam daftar OJK.

Bittime memperoleh izin PAKD melalui KEP-11/D.07/2025 pada 22 Mei 2025. Nama Bittime tercantum dalam whitelist penyelenggara perdagangan aset keuangan digital yang diterbitkan OJK.

Bagi pengguna, Bittime menyediakan akses terhadap aktivitas jual beli aset digital. Investor dapat memantau harga dan melakukan transaksi berdasarkan aset yang tersedia. Dengan demikian, pengguna dapat menyesuaikan penggunaan platform dengan strategi investasi masing-masing.

Bittime juga dapat menjadi alternatif bagi trader yang ingin membandingkan beberapa platform. Perbandingan tersebut penting karena setiap aplikasi memiliki struktur biaya, pilihan aset, fitur, dan pengalaman penggunaan yang berbeda.

Selain itu, pengguna perlu memperhatikan bagaimana aplikasi menyajikan informasi mengenai aset. Informasi tersebut dapat membantu investor memahami kondisi pasar, meskipun pengguna tetap perlu melakukan analisis secara mandiri.

Bitwewe

Aplikasi lain yang masuk dalam ekosistem perdagangan aset digital Indonesia. Platform ini berada di bawah PT Sentra Bitwewe Indonesia dan tercantum sebagai PAKD berizin dalam daftar OJK.

PT Sentra Bitwewe Indonesia memperoleh tanda izin S-16/D.07/2025 pada 1 Februari 2025. OJK mencantumkan Bitwewe dalam daftar PAKD yang berada dalam pengawasan regulator.

Pengguna dapat mempertimbangkan Bitwewe sebagai alternatif ketika membandingkan beberapa aplikasi crypto. Sebelum memilih, investor dapat melihat fitur yang tersedia serta menyesuaikannya dengan tujuan transaksi.

Bagi pengguna yang baru memulai, kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting. Aplikasi yang menyediakan proses transaksi dan informasi secara jelas dapat membantu investor memahami aktivitas perdagangan secara bertahap.

Namun, pemula tetap perlu mempelajari dasar-dasar aset crypto. Kemudahan aplikasi tidak menggantikan kebutuhan untuk memahami volatilitas, risiko kerugian, dan mekanisme perdagangan.

Reku

Aplikasi lain yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi aset crypto. Platform ini menawarkan pengalaman perdagangan yang ditujukan untuk memudahkan pengguna dalam membeli dan menjual aset digital.

Reku menyediakan berbagai aset crypto yang dapat dipilih berdasarkan tujuan investasi pengguna. Dengan pilihan tersebut, investor dapat melakukan diversifikasi portofolio sesuai dengan tingkat risiko dan strategi yang mereka gunakan.

Kemudahan penggunaan menjadi salah satu aspek yang dapat diperhatikan ketika menggunakan Reku. Investor dapat mengakses informasi aset, memantau harga, serta mengelola portofolio melalui aplikasi.

PT Rekeningku Dotcom Indonesia atau Reku tercantum sebagai PAKD dalam daftar OJK dengan tanda izin S-17/D.07/2025. Dengan demikian, aspek legalitasnya dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi calon pengguna.

Indodax

Nama yang sudah lama hadir dalam ekosistem perdagangan aset crypto Indonesia. PT Indodax Nasional Indonesia tercantum sebagai PAKD berizin dengan tanda S-18/D.07/2025.

Pengalaman tersebut membuat platform ini menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan investor ketika mencari aplikasi perdagangan aset digital.

Indodax menyediakan akses terhadap berbagai aset crypto sehingga pengguna memiliki pilihan untuk menyusun portofolio. Selain itu, pengguna dapat memantau harga dan aktivitas perdagangan melalui platform.

Bagi trader yang aktif, informasi mengenai perubahan harga menjadi bagian penting dalam menentukan strategi. Karena itu, pengguna perlu memahami data perdagangan dan tidak hanya mengandalkan pergerakan harga dalam waktu singkat.

Sementara itu, investor jangka panjang dapat menggunakan platform untuk memantau portofolio dan melakukan transaksi sesuai rencana. Dengan demikian, cara penggunaan aplikasi dapat berbeda berdasarkan tujuan masing-masing pengguna.

Mana yang Terbaik?

Pada akhirnya, memilih aplikasi trading crypto sebaiknya dilakukan berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar popularitas. Investor perlu membandingkan legalitas, biaya, fitur, keamanan, pilihan aset, serta kemudahan transaksi.

Selain itu, pengguna harus memahami bahwa izin OJK bukan jaminan keuntungan karena harga crypto tetap memiliki risiko volatilitas. Dengan pertimbangan tersebut, investor dapat menentukan platform yang paling sesuai dengan profil dan strategi masing-masing.

Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif.

Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.***

Berita Lainnya

Terkini