![]() |
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021/ist |
Semarapura – Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun
2021 sebesar Rp 0,792 triliun. Dengan rincian Dana Alokasi Umum berjumlah
Rp510.642.255.000,-, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp67.287.986.000,-
Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 82.230.996.000.-, Dana Bagi Hasil berjumlah
Rp16.280.528.000,- dan Dana Intensif Daerah berjumlah Rp60.268.825.000,- serta
Dana Desa berjumlah Rp 55.854.813.000,- dengan total keseluruhan Rp
792.493.403.000,-.
“DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan
0,063 miliar dari tahun 2020,” ujar Bupati Asal Nusa Ceningan ini.
Pihaknya akan mengawal, mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat,
tepat, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kabupaten
Klungkung.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD) Tahun Anggaran 2021 Lingkup Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha
Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).
Penyerahan DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster
didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil
DjPb) provinsi Bali Tri Budhianto, secara simbolis kepada 14 (empat belas)
unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah
dan Dana Desa kepada 9 (sembilan) Bupati/Walikota.
Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara
langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko
Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di
Istana Negara pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan amanat presiden yang antara lain
yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat
memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat.
Agar, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi
belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi
terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian/Lembaga dan Daerah
agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.
“Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu
penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi
struktural, sesuai dengan tema APBN 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan
Penguatan Reformasi,” ujar Koster.
Sedangkan Bupati Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi
Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 0,792 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri
Budhianto menyampaikan, penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final
alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan
kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di Tahun 2021, sesuai
dengan bidang tugas masing-masing.
Kata Tri, penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah
pada Bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat
segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021. (rhm)