FCI Tetapkan Anjing Kintamani Trah Asli Indonesia, Berhak Ikuti Kompetisi Dunia

Anjing Kintamani Bali merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.

13 April 2019, 15:13 WIB

DenpasarAnjing Kintamani Bali resmi diakui oleh Fédération Cynologique Internationale (FCI) sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.

Diketahui, Fédération Cynologique Internationale (FCI), merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia.

Bahkan dengan pengakuan ini, maka Anjing Kintamani Bali merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.

Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe mengungkapkan, dengan pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri.

Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” tegas Benny di Denpasar, Sabtu (13/4/2019).

IKK, yang sebelumnya bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.

Hingga kini IKK memiliki 60,000 anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar.

Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK.

“Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi telah menyetujui untuk memberikan pengakuan kepada trah ‘Anjing Kintamani Bali’….Kami menyampaikan selamat kepada IKK untuk pencapaian luar biasa ini,” ujar De Clercq.

Benny Kwok menyerahkan surat pengakuan itu kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam konfrensi pers di gedung Wiswasabha Utama kantor Gubernur Bali. Adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional.

Kemudian, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI. Koster menyatakan rasa bahagia atas pengakuan dunia internasional tersebut. Apalagi pengakuan tersebut merupakan kali yang kepertama bagi anjing asli Indonesia.

“Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini,” ujar Gubernur yang juga adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Pengakuan itu menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui bahwa Bali memiliki anjing trah asli dengan kualitas tinggi dan layak mengikuti kompetisi-kompetisi bergengsi di level nasional maupun internasional.

Koster mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal.

“Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti Jalak Bali dan Sapi Bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” sambungnya.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada IKK dan semua pencinta Anjing Kintamani Bali yang selama bertahun-tahun telah berjuang agar trah anjing asli Bali ini memperoleh pengakuan internasional.

Ditambahkan Benny Kwok, bahwa proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. “Kalau dibandingkan dengan dunia politik internasional, FCI itu seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-lah posisinya,” selorohnya.

Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda: Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI.

Kata dia, sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan Anjing Kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan.

Organisasi ini berdiri tahun 1911 oleh lima negara pendiri (Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, Austria), FCI kini beranggotakan 96 negara di seluruh dunia dan memiliki kantor pusat di Belgia. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini