Denpasar – Situasi keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata dipastikan tetap aman dan terkendali. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7).
Berdasarkan laporan dari Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kabinda Bali, jajaran Imigrasi, hingga Danrem 163/Wirasatya, kondisi Bali secara umum dinilai sangat kondusif.
Meski demikian, Gubernur Koster mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau dinamika yang beredar di media sosial yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Terkait kasus main hakim sendiri yang sempat terjadi di Desa Baturiti, Tabanan, beliau menegaskan agar masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan seluruh penegakan hukum kepada aparat berwenang.
Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur terkait juga terus memperkuat koordinasi, mengoptimalkan program pemerataan ekonomi di tingkat desa, serta mengawasi berbagai aktivitas warga negara asing (WNA) agar pariwisata Bali tetap aman, nyaman, dan tepercaya bagi semua.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban menjadi kunci utama mempertahankan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, sinergi seluruh unsur keamanan dan pemerintah harus terus diperkuat untuk memastikan Pulau Dewata tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.
Rakor tersebut membahas sejumlah persoalan terkait keamanan, ketertiban, serta keimigrasian warga negara asing (WNA), sekaligus mengevaluasi berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan Bali.
Namun, Gubernur Koster mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menyimpulkan kondisi Bali hanya berdasarkan pemberitaan maupun dinamika di media sosial.
Menurutnya, informasi yang beredar terkadang hadir dari berbagai sudut pandang dan belum tentu menggambarkan fakta secara utuh.
Bukan tentang satu atau dua masalah besar apa yang diatensi dalam rapat ini, tetapi intinya secara umum bagaimana Bali dengan sektor pariwisatanya tetap kondusif.
“Koordinasi ini memang kami gelar secara rutin guna mengevaluasi keamanan di Provinsi Bali. Beberapa isu yang muncul dalam pemberitaan di media sosial pun terkadang tidak sesuai dengan faktanya,” ujar Koster.
Ia menegaskan, pemerintah bersama seluruh unsur terkait telah melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Ke depan, intensitas kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap aman dan terkendali.
Langkah tersebut, kata Koster, tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, tetapi juga menjadi bagian dari penegakan hukum dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu persoalan yang turut mendapat perhatian dan dipertanyakan oleh para awak media setelah rakor adalah kasus tindakan main hakim sendiri terhadap seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, yang kemudian meninggal dunia.
Gubernur Wayan Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.
“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Menurut Gubernur Wayan Koster, pencegahan harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Karena itu, ia akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Pesan tersebut dinilai penting karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat juga lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang justru menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini – opini yang tidak sesuai dengan fakta, baik dimedia sosial dan lingkungan sehingga turut menimbulkan kekisruhan.
Menanggapi pertanyaan mengenai persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian tersebut, Gubernur Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Program tersebut, menurutnya, tidak hanya datang dari Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, persoalan ekonomi semestinya tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi. Dalam hal bantuan sosial juga ada banyak jenisnya dari kami,” tegas Wayan Koster.
Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi dirasakan masyarakat secara lebih merata. Dengan demikian, persoalan sosial dapat ditangani dari akarnya sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.***

