Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Periode 20 Tahun, Bupati Karangasem Ingatkan Tantangan Tingginya Penduduk Miskin dan Rendahnya IPM

Bupati Gede Dana mengingatkan permasalahan dan tantangan pembangunan dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91.

17 Januari 2024, 08:54 WIB

Karangasem – Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun Bupati Gede Dana mengingatkan permasalahan dan tantangan pembangunan yang umum dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91.

Karenanya, guna memastikan dan menentukan arah pembangunan jangka panjang atau selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Karangasem, Pemkab Karangasem melalui Bappeda telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun.

“Dan untuk memantapkan sekaligus evaluasi serta perbaikan terhadap RPJPD, Pemkab Karangasem perlu menggali masukkan dan saran dari masyarakat,” ucap Gede Dana.

Bupati Gede Dana Hadiri Tawur Agung Kesanga Jelang Perayaan Nyepi Caka 1946

Berkaitan dengan hal tersebut, Bappeda Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik yang dibuka langsung Bupati Gede Dana, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Rabu 17 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.

“Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” sebutnya.

Minat Lulusan SMA Kuliah di Politeknik Tinggi, Bupati Gede Dana Dorong IPM dan SDM Berdaya Saing

Sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun.

RPJPD sendiri lanjut Gede Dana, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat makro yang memuat visi, misi dan sasaran pokok pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.

Melihat sangat strategisnya kedudukan RPJPD ini, untuk itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan potensi, permasalahan daerah dan tantangan pembangunan yang dihadapi.

Bupati Gede Dana Tutup Rangkaian Kegiatan Bulan Bung Karno V dan HUT Kota Amlapura ke 383

Disamping itu, langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selaku Bupati dan kita semua yang ikut dalam acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini merasa bangga dan bersyukur dapat terlibat secara langsung, memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.

Menginap di Gubuk Warga, Bupati Gede Dana Janjikan Bedah Rumah dan Perbaiki Akses Jalan

“Kesempatan seperti ini sangat jarang kita temui dan mungkin hanya sekali saja, dalam kita melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya.

Permasalahan dan tantangan pembangunan yang umum dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91.

Selanjutnya, rendahnya pertumbuhan ekonomi yang baru mencapai 2,58%, serta tinggginya Tingkat Pengangguran Terbuka pada angka 2,61%, “Ditambah daerah kita merupakan daerah rawan bencana dengan indeks risiko bencana pada angka 129,11 dengan kategori sedang.

Gubernur Koster dan Puluhan Ribu Warga Karangasem Ramaikan Creative Fun Walk Bali Digital Festival II

Lanjut, Gede Dana, diperlukan pemikiran yang serius dan langkah-langkah strategis serta inovatif untuk bisa mempercepat penyelesaian permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder utamanya para kepala perangkat daerah untuk berpikir cerdas, inovatif, solutif dan adaptif, bukan hanya pada tatanan perencanaan saja tapi pada implementasi pelaksanaannya, sehinga semua yang dicita-citakan terkait dengan kesejahteraan masyarakat terwujudkan. ***

Berita Lainnya

Terkini