Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster memandang pengelolaan aset
sangat penting dalam tata kelola pemerintahan untuk menjadi salah satu cara
menggali sumber-sumber PAD baru.
Ia mencontohkan berbagai upaya pemprov Bali dalam menggali PAD baru dengan
pengelolaan aset yang baik adalah penataan kawasan Besakih serta pembangunan
Pusat Kebudayaan Bali yang kelak berlokasi di Kabupaten Klungkung.
“Jika ini sudah berjalan dengan baik, bisa mendatangkan wisatawan berkelas
serta menjadi sumber PAD baru bagi Pemprov,” sebutnya sembari menegaskan,
pengelolaan aset menjadi poin penting saat ini.
“Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola
dengan baik. Masih banyak yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai
kepastian hukum,” ucapnya acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan
Penyerahan Sertifikat Aset PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah
Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10/2020).
Namun, selama dua tahun kepemimpinan saya menjadi Gubernur, serta dukungan
yang sangat baik oleh BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut
sudah dibenahi. Gubernur Koster juga mengapresiasi langkah Korsupgah KPK dalam
memfasilitasi kegiatan ini.
Ia juga berharap kegiatan ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Rudi Rubijaya
mengatakan, kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan PLN di Bali ini
merupakan program strategis Kementerian ATR/BPN RI untuk memetakan semua aset
di Bali.
Sehingga semua aset menjadi hak milik secara hukum dan bisa digunakan
sebaik-baiknya. Kanwil BPN Bali cukup gerak cepat dalam sertifikasi aset pada
tahun 2019.
“Jumlah total sertifikat yang akan diserahkan pada kali ini sekitar
4.634 bidang, dan masih ada potensi dalam proses sekitar 158 bidang
dengan total nilai Rp12,7 triliun,” jelasnya.
Untuk aset pemerintah kabupaten/kota di Bali pada tahun 2019 sebanyak 2.280
bidang dan tahun 2020 sebanyak 1.489 bidang.
“Untuk Pemprov sendiri tahun 2019 akan diserahkan sertifikat sebanyak 15
bidang di tahun 2019, dan tahun 2020 sebanyak 44 bidang dengan total 59
bidang. Dan barangkali jika masih ada lagi akan kita percepat,” janjinya.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar mengapresiasi langkah BPN Bali yang
berkolaborasi dengan Pemprov Bali dan PLN dalam menyelenggarakan kegiatan ini
yang merupakan upaya mendorong peningkatan dan penertiban serta penyelamatan
aset, sehingga bisa mencapai efektivitas dalam pelayanan publik.
Hal ini juga berupaya untuk menutup celah-celah korupsi dalam upaya mewujudkan
pemerintahan yang bersih. “Lingkup penertiban aset bisa dilakukan dengan
berbagai cara seperti sertifikat aset, penyelesaian aset yang bermasalah serta
penertiban PSU,” terangnya.
Ia menambahkan, pencapaian skor Monitoring Control for Prevention (MCP)
sebagai tindak untuk mencegah upaya korupsi di Provinsi Bali pada tahun 2019
adalah 76%, sedangkan pada tahun 2020 mulai Januari-Oktober sudah mencapai
69%. Di mana skor rata-rata nasional saat ini baru mencapai 41%.
Tentu capaian Bali ini merupakan sebuah prestasi, dan ia berharap melalui
sertifikasi aset pemerintah bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di
lingkup Pemerintah Provinsi Bali. (rhm)