Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono (dok.KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – Tim buser Polres Tabanan mengamankan pelaku pencurian emas senilai Rp100 Juta milik Emmt Novieyanda Anggrenny (29) di Jalan Sriwijaya No. 5 Dajan Peken, Tabanan.
Pelaku yang merupakan pembantu rumah tangga diketahui bernama Eko Setyawati (35), asal Dusun Bunder, kecamatan. Patok, Gunung Kidul Yogyakarta.
Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono mengungkapkan, tersangka yang merupakan pembantu rumah mengambil perhiasan emas milik korban secara berkelanjutan.
“Dia beraksi sejak awal tahun 2013 sampai bulan maret 2014,” jelas Dekananto kepada wartawan Kamis 3 Maret 2014.
Adapun, perhiasan yang digasak tersangka antara lain : beberapa gelang emas, kalung emas dan cincin emas.
Jika ditotal nilai kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 100 juta.
Korban baru menyadari perhiasan dalam kotak miliknya berkurang pada hari Rabu tgl 26 maret 2014.
Korban menanyakan perihal perhiasan miliknya namun tersangka tidak mengaku kemudian tiba-tiba pergi dari rumah tanpa pamit.
Korban melaporkan kasusnya ke Polres Tabanan dan pada hari Rabu 2 April 2014 sekira jam 20.00 wita pelaku dapat diamankan petugas di Denbantas Tabanan.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Kata Dekananto, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa HP mito warna hitam, pakaian, dan sandal yang dibeli dari uang hasil penjualan barang curian. (gus)