Insiden Penembakan di Bar Canggu Badung, Kapolres: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan tembakan di sebuah Bar Canggu mengenai paha sebelah kiri seorang korban (IMYM) dan hasil penyelidikan l luka tersebut disebabkan oleh proyektil peluru dari senjata pelaku.

20 Juli 2026, 15:08 WIB

Badung Polres Badung bergerak cepat menindaklanjuti insiden penembakan di sebuah Bar di Canggu. Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kriminal yang mengganggu keamanan di wilayahnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Badung, Senin (20/7/2026), AKBP Joseph menjelaskan kronologi singkat kejadian.

Insiden bermula dari letusan senjata api yang dibawa oleh pelaku. Tembakan tersebut mengenai paha sebelah kiri seorang korban (IMYM). Setelah diselidiki, luka tersebut disebabkan oleh proyektil peluru dari senjata pelaku.

“Tidak hanya korban IMYM, seorang saksi di lokasi kejadian juga mengalami luka di bagian kepala belakang akibat terkena serpihan kaca yang pecah saat insiden berlangsung,” ujar Kapolres Joseph.

Saat ini, para korban telah mendapatkan penanganan medis intensif, mulai dari klinik terdekat hingga dirujuk ke Rumah Sakit Dirgahayu.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis. Kapolres Joseph memaparkan bahwa tersangka dikenakan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 466 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Polres Badung telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan korban, hingga penyitaan barang bukti. Pelaku pun kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Joseph menekankan  insiden ini menjadi perhatian serius karena memiliki dampak terhadap sektor pariwisata di Bali.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum tegas terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu bidang keamanan. Hal ini dilakukan agar kenyamanan dan kualitas pariwisata di Provinsi Bali dapat terus terjaga bagi wisatawan,” tutup Kapolres Joseph. ***

Berita Lainnya

Terkini