Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus resmi menurunkan harga jual produk LPG nonsubsidi ini, mulai berlaku sejak 14 Juli 2026.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global serta kondisi pasar saat ini.
Berikut adalah daftar penyesuaian harga terbaru untuk wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara:
Produk Harga Lama Harga Baru Selisih
Bright Gas 12 kg | Rp228.000 | Rp220.000 | Turun Rp8.000 |
Bright Gas 5,5 kg| Rp107.000 | Rp103.000 | Turun Rp4.000 |
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan, langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan layanan serta memastikan pasokan LPG nonsubsidi tetap aman bagi masyarakat.
“Meskipun ada penyesuaian harga, kami tetap berkomitmen penuh menjaga ketersediaan stok di lapangan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” jelas Ahad Rahedi dalam keterangan tertulis.
Hingga saat ini, Pertamina memastikan, stok Bright Gas di seluruh agen dan pangkalan resmi dalam kondisi aman.
Distribusi pun terus dioptimalkan ke seluruh pelosok Jawa Timur, Bali, NTB, hingga NTT.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG di lembaga penyalur resmi. Hal ini penting agar Anda mendapatkan produk yang terjamin kualitas dan keamanannya dengan harga yang sesuai ketentuan resmi. ***

