Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu 5
hari terus “Bertempur” dengan para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing
di perairan nusantara (27/1/2021).
Hal itu dibuktikan melalui aksi Kapal Pengawas Perikanan KKP yang menangkap 4
kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.
Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka
ditangkap pada Senin lalu (25/1/2021).
Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong
jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller
(baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.
“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap
lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571,” ujar
Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang
dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia
yaitu KM.
SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’
BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.
“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama
dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia,” sambungnya.
Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi
Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan
tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak
dilakukan.
Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk
melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi
perlawanan tersebut.
“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini,
sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan”, tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan
informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan
penting dalam melakukan operasi di lapangan.
Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal
pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang
satu minggu.
4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera
Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.
Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri
Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga
kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal
fishing. (riz)