KPPU Bangun Sistem Informasi Statistik Persaingan Usaha dan Kemitraan

26 Juli 2017, 22:28 WIB
KPPU%2Bdan%2BBPS
Ketua KPPU Syarkawi Rauf (Kiri) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan BPS

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bersinergi dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik bidang persaingan usaha dan kemitraan.

Langkah itu diaambil menghadapi dinamika persaingan usaha yang semakin cepat dan komplek. Untuk itu KPPU menilai perlu langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pengawasan yang dimilikinya, salah satunya melalui networking dengan institusi yang kredible.

KPPU menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bersinergi dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik bidang persaingan usaha dan kemitraan.

Terdapat beberapa point kesepakatan kerja sama yang disetujui oleh KPPU dan BPS, salah satunya adalah mengenai penyediaan data dan informasi statistik melalui kegiatan perencanaan dan penganggaran, pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data dan informasi statistik bidang persaingan usaha dan kemitraan.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan pentingnya sinergi KPPU dengan BPS ini harus dilakukan. dalam penanganan berbagai kasus yang dihadapi, KPPU memerlukan dukungan data-data yang memadai serta terjamin validitasnya.

“Ini ada di BPS, sebagai satu-satunya rujukan statistik di Indonesia sebagaimana didengungkan Presiden Joko Widodo,” terang Syarkawi usai penandatanganan kesepakatan dengan BPS di Jakarta, Rabu (26/7/2017) .

Basis data ini menurut Syarkawi akan menjadi sangat strategis dalam mendukung analisa yang akan dilakukan KPPU.

Pihaknya meyakini dengan adanya ketersediaan basis data dan sistem informasi statistik khusus persaingan usaha dan kemitraan akan dapat meningkatkan kualitas Putusan dan saran pertimbangan yang akan dihasilkan oleh KPPU.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto menyambut baik kerja sama BPS dan KPPU ini. “Kerja sama ini merupakan komitmen BPS dalam mengimplementasikan kebijakan satu data guna mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat,” jelas Kecuk.

Lebih lanjut KPPU dan BPS juga bersepakat dalam membangun dan mengembangkan basis data dan sistem informasi statistik dibidang persaingan usaha dan kemitraan. (des)

Artikel Lainnya

Terkini