Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar KPU Tabanan di Restoran Dewi Sinta Tanah Lot. |
Tabanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, menggelar
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pilkada Tabanan di Restoran Dewi Sinta, kawasan DTW Tanah Lot, Tabanan, Bali,
Jum’at (16/10/2020).
Rapat Pleno penetapan tersebut digelar setelah sebelumnya KPU Tabanan melalui
proses panjang melakukan pemutakhitan data pemilih yang dimulai dari coklit,
Penyusunan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran), Penetapan DPS (Daftar
Pemilih Sementara), uji publik dan pembukaan posko layanan pemilih.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa seusau menggelar Rapt Pleno
mengungkapkan rasa syukurnya karena KPU Tabanan akhirnya berhasil penetapkan
DPT Pilkada Tabanan 2020.
“Astungkara, di tengah pandemi saat ini KPU Tabanan akhirnya dapat menetapkan
DPT Pilkda Tabanan sebanyak 362.813 orang pemilih dengan jumlah TPS sebanyak
1.130 TPS yang tersebar di 133 desa dan 10 kecamatan,” paparnya.
Menurut Putu Weda Subawa, setelah KPU Tabanan menetapkan DPS di tingkat
Kabupaten pada 9 September lalu, pihaknya terus berupaya untuk menyempurnakan
daftar pemilih.
“Kami juga membuka posko layanan pemilih di 133 desa, 10 kecamatan, dan satu
posko di KPU kabupaten untuk melayani pemilih,” jelasnya.
Tidak cukup sampai di sana, KPU Tabanan juga melakukan uji publik secara
berjenjang mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten, guna menguji data pemilih
yang sudah disusun oleh KPU Tabanan dan jajarannya.
“Dengan proses yang begitu detail dan panjang itu kami meyakini inilah daftar
pemilih terbaik yang bisa kami hasilkan ditengah ancaman pandemic covid 19,”
bebernya.
Disebutkan, hasil ini juga tidak lepas dari peran semua pihak mulai dari
kepedulian masyarakat yang memberikan masukan hingga stake holder seperti
Bawaslu dan Disdukcapil Tabanan serta partai politik dan tim pasangan calon
bupati dan wakil bupati tabanan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan para stake holder dalam upaya menyajikan
data pemilih yang berkualitas yang memenuhi tiga unsur yakni Akurat,
Koprehensif dan Update,” jelasnya.
Subawa berharap dengan ditetapkanya DPT menjadi acuan dalam proses selanjutnya
mulai dari dari pengadaan logistik hingga pembentukan KPPS di tiap-tiap TPS
nantinya.
“Setelah DPT kita tetapkan, inilah yang menjadi acuan kita dalam proses
pengadaan logistik nantinya,” ucap Weda.
Diterangkan lebih jauh jumlah DPT yang ditetapkan dibandingkan dengan DPT
Pemilu 2019 lalu yang jumlahnya 366.150 orang pemilih memang terjadi
pengurangan sebanyak 3.337 orang pemilih.
Hal ini dimungkinkan karena dalam DPT Pemilu 2019 lalu tidak ada tahapan
coklit atau faktual door to door.
“Kalau proses DPT 2019 tidak ada tahapan coklit, jadi DPT pemilu terakhir
sebelumnya langsung dimutakhirkan, sehingga memungkinkan masih adanya data
ganda dan TMS (tidak memenuhi syarat), ditambah lagi kita ketahui dalam pemilu
2019 kita banyak mendapatkan masukan data dari tim pasangan calon dan stake
holder yang harus diakomudasi dengan waktu yang cukup singkat,” bebernya.
Hal tersebut diperkuat dengan data awal yang diterima KPU Tabanan sebanyak
381.296 pemilih kemudian berproses melalui coklit hingga ditetapkan DPS
(Daftar Pemilih Sementara) terjadi pengurangan akibat Tidak Memenuhi Syarat
(TMS) salah satunya banyak data ganda.
Dari data 381.296 tersebut setelah dilakukan pemutakhiran terjadi proses
pengurangan yang TMS dan Penambahan Pemilih baru hingga penetapan DPS sebanyak
363.330 pemilih.
“Dari jumlah data awal hingga penetapan DPS terjadi pengurangan sebanyak
17.966 pemilih,” tegasnya.
Ditambahkan, dari DPS data pemilih kembali berproses melalui instrument
tanggapan masyarakat dan uji publik kembali terjadi pengurangan sebanyak 517
orang pemilih sehingga menjadi 362.813 orang pemilih dan inilah yang
ditetapkan menjadi DPT.
“Meski masih ada kekurangannya di sana-sini, tapi inilah DPT terbaik yang bisa
kita tetapkan bersama,” pungkas Weda.