Tabanan– KPU Kabupaten Tabanan menetapkan angka cantik yakni jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan sebanyak 372.372 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.545 TPS.
Rinciannya, pemilih laki-laki 183.119 dan pemilih perempuan sebanyak 189.253 pemilih.
Penetapan itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar di Homm Saranam, Baturiti, Tabanan, Rabu, 21 Juni 2023.
Pada rapat pleno terbuka tersebut sempat terjadi perdebatan antara KPU dan Bawaslu soal pemilih di TPS khusus yang ada di Tabanan.
“Kami minta KPU Tabanan berhati-hati mengelola daftar pemilih terutama pemilih-pemilih yang ada di TPS khusus seperti Lapas kelas II b Tabanan dan Poltrada Bali,” ucap Narta. Selain itu Bawaslu juga menyoal adanya perubahan jumlah pemilih saat pleno di PPK dengan pleno di Kabupaten Tabanan, sebanyak 157 pemilih.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Weda Subawa didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina menjelaskan adanya selisih 157 pemilih itu karena pasca penetapan DPSHP Akhir di tingkat PPK sampai ke Pleno DPT ditingkat Kabupaten.
KPU terus berupaya memperbaiki daftar pemilih, sehingga dalam proses itu KPU Tabanan, men TMS (mencoret) pemilih sebanyak 400 pemilih, disamping itu KPU Tabanan juga memasukan pemilih baru sebanyak 243 pemilih.
“Jadi memang jumlah pemilih saat ditetapkan di PPK ada selisih dengan Pleno di Kabupaten sebanyak 157 pemilih hal itu karena, daftar pemilih terus berproses sampai ditetapkan DPT,” tegasnya. Namun demikian apapun yang dihasilkan saat ini adalah hasil kerja bersama antara KPU, Bawaslu, Parpol, para stake holder dan masyarakat luas.
“DPT Kabupaten Tabanan pemilu 2024 mendatang adalah angka cantik, yakni, 372.372 pemilih, sudah kita tetapkan, ini adalaha hasil kerja kita bersama, kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya dalam proses pemutakhiran data pemilih selama ini,” ucapnya.
Pemilih tersebut kata dia tersebar di 10 Kecamatan, 133 desa dan 1.545 TPS di Kabupaten Tabanan.***