Denpasar– Menggunakan masker yang benar sebagai bagian penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 terus diingatkan kepada masyarakat mengingat masa pandemi belum berlalu.
Sebagaimana dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar saat membina enam orang yang salah menggunakan masker.
Pembinaan ini dilakukan saat penertiban protokol kesehatan PPKM level 2 di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Pula Kerthi Denpasar Minggu 21 November 2021.
Pasar Galiran Ramai Jelang Galungan, Warga Diminta Pakai Masker yang Benar
“Dalam upaya menekan penularan covid 19, kami melakukan penertiban keliling diseluruh wilayah yang berpotensi banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” terang Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dalam keterangannya.
Dalam penertiban ini, pihanya berkeliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
Saat penertiban, pihaknya bergabung dengan tim Aman Nusa Polresta Denpasar salah satunya dengan calling di sepanjang jalan.
Bupati Dana Turunkan Satpol PP Pastikan Legalitas Galian C di Tukad Yeh Sah