Hasil pendalaman dan kajian jajaran Bali, dibahas dalam Pasangkepan Prajuru Harian Diperluas Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, dihadiri jajaran Prajuru Harian MDA, Nayaka MDA Prajuru MDA Badung, Prajuru MDA Kecamatan Kuta Utara, pada Sabtu 4 Mei 2024 di Gedung Lila MDA Bali
Dari hasil Pasangkepan Prajuru Harian Diperluas Majelis Desa Adat (MDA) Bali, maka Majelis Desa Adat (MDA) Bali, menyampaikan pernyataan sikap
MDA Bali, menyatakan memberikan dukungan penuh bagi institusi dan aparat penegak hukum atas upaya penegakan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Bali Fashion Parade 2024: Designer AA Istri Agung Kresna Vindhari Siapkan Rancangan Mutakhir
Jika dugaan tindak pidana pemerasan tersebut terbukti benar, Majelis Desa Adat (MDA) Bali tanpa terkecuali, mendukung penuh proses hukum terhadap Saudara KR sebagai orang perseorangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kata Agung Putra Sukahet, hal itu untuk mmeberi pembelajaran bagi Prajuru Desa Adat di Bali, untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengatasnamakan Desa Adat, dan atau jabatan dalam Kaprajuruan Desa Adat.
Ditegaskannya, MDA Bali melalui Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, dan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kuta Utara, berkomitmen penuh mendukung serta mendampingi Prajuru dan Krama Desa Adat Berawa, dalam upaya mempercepat konsolidasi kelembagaan, memastikan kelancaran kegiatan administrasi dan kegiatan Desa Adat lainnya
BALIGIVATION 2024, BI Bali Terus Mendorong Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital
“MDA memastikan pemerintahan Desa Adat serta kegiatan pelayanan kepada Krama Desa Adat Berawa berjalan baik,” demikian pernyataan MDA Bali sebagaimana disampaikan Agung Putra Sukahet. ***