Kabarnusa.com – Guna memastikan proses seleksi pendamping desa berjalan seusai prosedur dan transparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar turun langsung memantau proses seleksi pendamping desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kata Marwan, seleksi pendamping desa harus benar-benar dilakukan secara profesional dan transparan.
Karenanya setelah membaca salah satu media, bahwa Wakil Gubernur NTB memberikan statemen seleksinya secara transparan. dia ingin membuktikan secara transparan.
“Sekarang di NTB sama sumsel. Di sumsel 5000 orang sudah lolos long list,” sebut Marwan, saat sidak, di kantor PPMD Provinsi NTB, Jumat (30/10/2015).
Seleksi Pendamping Desa, bertujuan meneguhkan komitmen pelaksanaan UU Desa, komitmen mendampingi aparat di desa.
Juga, mewarnai pendampingan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana desa.
“Termasuk berkomitmen untuk membantu pelaporan dana desa,” kata tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini.
Tak hanya menyaksikan, Marwan sempat menyodorkan sejumlah pertanyaan kepada beberapa calon pendamping desa yang tengah mengikuti seleksi aktif untuk mengetahui kemampuan peserta juga menanyakan, apakah sebelumnya mereka pernah menjadi tenaga pendamping.
Sebagai informasi, kuota pendamping desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjumlah 19 untuk Tenaga Ahli (TA) tingkat kabupaten, 111 Pendamping Desa (PD) tingkat kecamatan dan 263 untuk Pendamping Lokal Desa (PLD). (ari)