Yogyakarta – Dinilai rawan terjadi perundungan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada seluruh peserta didik di Kota Yogyakarta agar terus memperhatikan situasi pengenalan siswa baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Anggota Forpi Yogyakarta, Baharudin Kamba menyampaikan
saat masa MPLS sangat rawan terjadi tindakan perundungan atau bullying.
“Kami harapkan agar MPLS tidak dijadikan sebagai sarana perundungan,” tandas Baharudin Kamba dalam keterangan tertulisnya Senin 15 Juli 2024.
Meskipun rata-rata kejadian seperti itu banyak terjadi di tingkat SMA/SMK, ia tidak mengesampingkan jika hal itu bisa saja terjadi di tingkat SMP hingga SD.
“Mengarah ke arah bullying saja tidak boleh TER jadi,” katanya menegaskan.
Karenanya, perlu pengawasa ketat dari pihak sekolah.
Diingatkan lagi, jangan sampai panitia MPLS kebablasan dikarenakan tidak atau minimnya pengawasan selama kegiatan MPLS.
Jika perlu adanya pemahaman terkait pendidikan antikorupsi. MPLS tahun ini disebutnya dapat menjadi sarana agar pemahaman tersebut dapat ditekankan kepada siswa baru.
Baharudin Kamba menyebut, pihak sekolah dapat melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian atau kejaksaan untuk membantu pengenalan pemahaman yang disebutnya sangat mendasar tersebut.
Tidak hanya materi terkait kekerasan jalanan (klitih) maupun bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk pencegahan dini pelajar yang terlibat judi online perlu disampaikan pada saat MPLS .
Diharapkan, pemahaman tersebut bermanfaat bagi siswa baru yang masuk untuk dapat memberikan penguatan pemahaman sejak dini terutama di lingkungan sekolah.
Forpi akan turut serta melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah dalam mengawasi proses MPLS.
Ajaran MPLS tahun 2024/2025 sendiri akan dimulai Senin 15 hingga Rabu 17 Juli 2024 di masing-masing sekolah.***