Moratorium Revitalisasi Teluk Benoa Semata Demi Keadilan

15 April 2015, 07:58 WIB
Heru melanjutkan, moratorium harus dilakukan secara konsisten termasuk
terhadap penyalahgunana lahan dan lainnya yang sudah terjadi maupun yang
sedang terjadi di Bali.

Kabarnusa.com – PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) menyatakan kesiapannya jika proyek revitalisasi Teluk Benoa dimoratorium dengan catatan hal sama juga diberlakukan terhadap puluhan proyek lainnya yang diduga melanggar izin kawasan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Utama TWBI Heru B Wasesa menanggapi wacana dan pemberitaaan terkait revitalisai Teluk Benoa.

“Kami tegaskan komitmen TWBI, kami siap kalau proyek ini dimoratorium namun kami juga menuntut keadilan terhadap proyek-proyek atau kegiatan lain yang melanggar hukum terkait perusakan lingkungan yang nyata,” tegas Heru dalam keterangan resminya di Kuta, Selasa 14 April 2015.

Heru melanjutkan, moratorium harus dilakukan secara konsisten termasuk terhadap penyalahgunana lahan dan lainnya yang sudah terjadi maupun yang sedang terjadi di Bali.

“Moratorium harus dijalankan semata-mata demi keadilan,” tegasnya lagi.

Diungkapkannya, bagaimana puluhan proyek yang melanggar izin kawasan, merusak lingkungan dan membuang limbah di kawasan sekitar mangrove di Bali, dibiarkan terjadi.

“Tetapi yang diangkat kami yang sebetulnya belum melakukan kegiatan fisik apapun dan selalu patuh aturan dan justru merawat mangrove,” sambungnya.

Padahal, untuk perawatan mangrove itu dan kegiatan sosial pendukung lain, pihaknya mengeluarakan anggaran tidak sedikit mencapai 350 jutaan perbulan.

Karenanya, dia mengajak aparat penegak hukum melakukan investigasi atas berbagai pelanggaran yang terjadi dan menindak tegas sesuai hukum berlaku.

Pihaknya juga mengimbau kalangan LSM, pecinta lingkungan untuk membantu upaya dan langkah tersebut.

Selain itu, dia juga mempertanyakan motif sejumlah pihak terkait penolakan revitalisasi Teluk Benoa, padahal proyek itu diklaim untuk membangun pariwisata Bali.

Apalagi, telah ada kajian sebelumnya, yang menyatakan kawasan tersebut layak untuk dikembangkan dan jauh hari sebelumnya banyak perusahaan yang menginginkan dan mengajukan membangun kawasan itu.

Karenanya, Heru menegaskan, bahwa apa yang dilakukan TWBI, semata untuk membangun Bali dengan tetap menjaga komitmen terhadap pelestarian budaya, kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan.

Pihaknya siap kalau proyek ini dimoratorium namun kami menuntut keadilan proyek-proyek atau kegiatan lainnya yang melanggar hukum terkait perusakan lingkungan yang nyata, penyalahgunaan lahan dan lainnya baik yang sudah terjadi maupun yang sedang terjadi di Bali.

“Kami ingin moratorium itu semata-mata demi keadilan,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini