Kesaksian Emosional Ibu Korban di Sidang Daycare Little Aresha

Pada sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta. ibu korban berinisial IM (Imedia) membeberkan perlakuan yang dialami anaknya, B (4), yang didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.

28 Agustus 2026, 11:15 WIB

Yogyakarta-Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (26/8/2026), menghadirkan kesaksian emosional dari orang tua korban.

Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut, ibu korban berinisial IM (Imedia) membeberkan perlakuan yang dialami anaknya, B (4), yang didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.

Di hadapan majelis hakim, Imedia mengungkapkan  buah hatinya sempat diikat menggunakan kain sarung atau jarik yang dikaitkan ke engsel pintu.

Fakta memilukan itu baru tersingkap setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi daycare pada 24 April 2026.

“Saya menyalahkan diri sendiri dan anak saya, kayak bawa anak ke neraka,” ujar Imedia saat memberikan kesaksian di ruang sidang.

Sebelum penggerebekan terjadi, Imedia sebenarnya sempat mendapati perubahan perilaku yang drastis pada sang anak.

B kerap menjadi sangat agresif, sering memukul, mencubit, hingga berlari berputar-putar tanpa henti. Saat itu, ia mengira perubahan tersebut merupakan fase tumbuh kembang balita pada umumnya.

Namun, setelah berkonsultasi dengan psikolog dan terapis, terungkap bahwa gejala tersebut merupakan indikasi trauma mendalam akibat tindak kekerasan.

Kecurigaan Imedia juga kerap muncul tatkala B pulang ke rumah dengan kondisi tubuh penuh luka lebam dan goresan.

Pihak pengelola daycare selalu berkedok, korban terluka akibat terjatuh atau tersandung mainan. Ruang gerak orang tua pun dibatasi ketat dan dilarang masuk ke dalam gedung dengan alasan menjaga “area steril anak”.

Kedok pengelola akhirnya terbongkar ketika aparat kepolisian mendatangi kediamannya pada malam hari usai penggerebekan. Polisi memperlihatkan rekaman video detik-detik penyelamatan di lokasi kejadian.

“Petugas polisi bilang, ‘Halo B, ingat Om enggak? Tadi Om yang membukakan ikatan kaki B.’ Di situ saya kaget luar biasa,” tutur Imedia mengenang momen pengungkapan kasus tersebut.

Dalam rekaman video yang ditunjukkan aparat penegak hukum, korban B tampak hanya mengenakan popok dengan kondisi kedua kaki terikat kain dan tertambat di engsel pintu.

Praktik serupa diduga tidak hanya dialami oleh B, melainkan juga menimpa balita lain di tempat penitipan anak tersebut.

Keterangan dari saksi lain turut memperkuat adanya dugaan tindakan kekerasan tambahan, seperti pengurungan korban di kamar gelap hingga insiden jatuh dari tangga.

Hingga kini, proses persidangan kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. ***

Berita Lainnya

Terkini