Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disarankan mundur dari jabatannya setelah menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati karena jika tetap menjadi Ketua MK bakal melahirkan konflik kepentingan/conflict of interest dalam persidangan.
Saran itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati.
Margarito Kamis mengingatkan, Anwar Usman orang besar, orang yang memiliki kelas, orang yang arif, orang yang bijak, yang santun bergulat dengan keadilan dan kearifan.
Gibran Rakabuming Raka Benarkan Ketua MK Lamar Adik Kandung Presiden Jokowi
“Berharap agar semua itu membawa beliau sampai pada titik there are no choice jabatan itu,” kata Margarito saat dihubungi Suara.com, jaringan kabarnusa.com, Selasa (22/3/2022).
Dirinya tidak dapat membayangkan, jika Anwar Usman yang memiliki kemampuan untuk obyektif dan adil dalam mengambil keputusan.
Lanjut Margarito Kamis, suka atau tidak suka, Anwar Usman tak dapat mengingkari nantinya ia menjadi ipar Jokowi. Sedangkan MK bertugas mengadili Undang-undang yang merupakan produk kebijakan Presiden dan DPR.
Presiden Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di IKN