Pastikan Kondisi Logistik Pemilu, KPU Kupang Bongkar 549 Koli Surat Suara

28 Februari 2019, 03:00 WIB
KPU Kota Kupang mulai melakukan pembomgkaran surat suara Pemilu dan Pilpres 2019

Kupang – Setelah tiba surat dengan selamat suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 17 April 2019 mulai dibongkar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pembongkaran dilakukan untuk memeriksa jumlah surat suara yang dikirim KPU RI menggunakan jasa ekspedisi. “Kami melihat apakah jumlahnya sudah sesuai dengan dokumen pengiriman atau tidak,” kata Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

Ismail melakukan peninjauan pembongkaran surat suara dari kontainer ke gudang penyimpanan. Surat suara itu, akan disortir untuk mengetahui apakah jumlahnya sudah sesuai kebutuhan atau belum. Termasuk meneliti soal kondisi surat suara itu.

“Apakah ada yang sobek dan atau cacat lain yang tak layak dipakai pada saat hari pemungutan suara nantinya,” kata Ismail.

Logistik surat suara Kota Kupang dikirim menggunakan 2 kontainer dari Makassar, Sulawesi Selatan. Dari jumlah kontainer itu, salah satu kontainernya juga diisi dengan surat suara milik kabupaten lainnya.

“Karenannya saat pembongkaran kami harus hati-hati memantaunya agar tidak sampai tertukar ataupun terselip dan dibawah ke daerah lainnya,” katanya. Pihaknya telah menyediakan jadwal untuk pelaksanaan sortir hingga pengepakan.

“Jadwal sortirnya sudah kami agendakan tinggal dieksekusi,” katanya. Ismail menyebut kebutuhan surat suara akan disesuaikan dengan jumlah pemilih yang ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Saat ini tercatat DPT Kota Kupang untuk pemilu 2019 berjumlah 252.128 orang.

“Jumlah ini tersebar di 6 kecamatan dan 51 kelurahan dengan 1.126 tempat pemungutan suara atau TPS,” katanya.

Komisioner KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Edi Diaz terpisah mengatakan kebutuhan surat suara akan sama dengan jumlah DPT ditambah 2 % sebagai cadangan.

Jika dipakai rumus lengkapnya DPT + Pemilih Tambahan + 2 % dari DPT. “Nah itu rumusnya. Namun yang dipakai saat ini atau yang dicetak saat ini sesuai hitungan DPT + 2% itu,” katanya menjelaskan.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu, mengatakan distribusi surat suara ke masing-masing kabupaten akan dilakukan oleh penyedia jasa pengiriman. Sesuai jadwal setiap daerah akan disalur mulai hari ini. Untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang mulai disalur ke KPU masing-masing daerah pada Selasa 26 Februari ini.

Pada Rabu 27 Februari ke TTS. Untuk penyaluran di pulau flores dan pulau sumba akan mengukuti jadwal pelayaran ferry milik ASDP. Tanggal 27 Februari disalur ke Rote Ndao, 28 Februari ke Sumba Barat Daya (SBD), 1 Maret ke Kabupaten Sabu Raijua dan 4 Maret ke Kabupaten Lembata.

“Untuk 15 kabupaten lainnya akan segera tiba dan langsung disalur ke KPU kabupaten masing-masing,” imbuhnya. (arh)

Berita Lainnya

Terkini