Tabanan – penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan menduduki peringkat III terbaik dari sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.
Hasil ini berkat kerja keras jajaran Pemkab Tabanan dalam mewujudkan penyelengaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu terungkap saat Ombudsman Perwakilan Bali dalam kegiatan Pendampingan penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan di Batukaru Inna Sindhu Beach Hotel, Jl. Pantai Sindhu No. 14. Sanur Denpasar, Kamis, (4/8/2022).
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 mendapatkan hasil yang baik atau zona hijau.
Pemkab yang menduduki tiga besar memiliki nilai tertinggi adalah Kabupaten Klungkung, kemudian Kabupaten Badung dan Tabanan.
Bupati Tabanan yang dalam kegiatan itu diwakili Sekda I Gede Susila, mengatakan hal ini sangat patut disyukuri.
Dimana, hal ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk menjadikan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi. Sehingga visi Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani dapat diwujudkan.
“Atas hasil penilaian tersebut, tentu kita harus pelihara kondisi ini dan nilai yang didapatkan ini harus kita tingkatkan,” tutur Gede Susila.
Dengan demikian, bisa menjadikan pelayanan publik di Tabanan ini sesuai arahan Bupati Komang Gede Sanjaya, sesuai visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani bisa cepat terwujud/
Meskipun masuk tiga besar, namun nilai Pemkab Tabanan masih dibawah Kabupaten Klungkung dan Badung.
Pihaknya meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar bergerak cepat meningkatkan kerja keras dan menyatukan komitmen lebih kuat lagi dalam mewujudkan pelayanan berkualitas untuk masyarakat di Kabupaten Tabanan. ***