Pemda DIY Evaluasi Regol Ayom Malioboro Usai Lansia Kursi Roda Kesulitan Melintas

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan tujuan utama pemasangan Regol Ayom murni untuk mengendalikan volume kendaraan bermotor demi mendukung kawasan pejalan kaki penuh, alih-alih mempersulit mobilitas warga.

31 Agustus 2026, 17:11 WIB

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bergerak cepat mengevaluasi total penerapan fasilitas pembatas jalan Regol Ayom di kawasan sirip-sirip Malioboro.

Kebijakan ini diambil menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang lansia pengguna kursi roda harus membungkuk dan dibantu warga secara dramatis demi melewati celah pembatas yang terlalu sempit.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan  tujuan utama pemasangan Regol Ayom murni untuk mengendalikan volume kendaraan bermotor demi mendukung kawasan pejalan kaki penuh, alih-alih mempersulit mobilitas warga.

Regol Ayom itu dipasang untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan pedestriannya, bukan pejalan kakinya,” ujar Dwipanti Indrayanti ditemui di Yogyakarta, Senin (31/8/2026).

Kendati menuai kritik publik akibat menyulitkan kelompok rentan, Pemda DIY memastikan tidak akan membongkar fasilitas tersebut secara total.

Sebagai solusi, pemerintah akan memfokuskan langkah pada penyesuaian desain agar tetap inklusif bagi pengguna alat bantu tanpa meloloskan kendaraan bermotor.

“Bukan pembongkaran, penyesuaian. Secara desain itu seperti apa. Jangan sampai kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu bisa lewat, tetapi kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor malah bisa lewat,” tegas dia.

Lebih lanjut, Dwipanti Indrayanti mengakui karakteristik setiap jalan sirip menuju Malioboro memiliki variasi yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, penataan ulang ke depan akan dirancang secara spesifik dengan memperhitungkan kebutuhan ruang gerak yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas dan lansia.

“Pedestrian mungkin sudah ada ruang untuk pejalan kaki, tapi belum dipikirkan yang menggunakan alat bantu. Alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang membutuhkan space berbeda,” imbuhnya.

Seluruh masukan dan kendala di lapangan selama masa uji coba ini dipastikan telah masuk dalam catatan evaluasi Pemda DIY.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas publik tersebut agar kawasan Malioboro benar-benar ramah dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.***

Berita Lainnya

Terkini